KESEHATAN-PELAYANAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO.40,LL KAB KUBURAYA : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BELUM TERDAFTAR PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa berasarkan hasil evaluasi terhadap penggunaan belanja jasa persalinan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Belum Terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Belum Terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 40 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009. UU No 24 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2018, Permenkes No 71 Tahun 2013, permendagri No 79 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019, Perbup Kubu raya No 8 tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan pasal 10 ayat (3) Perbup Kubu Raya No 8 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Belum Terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
- Perbup ini terdiri dari 4 hlm peraturan.
|