lembaga penyiaran publik lokal-radio ardi lawet fm
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten PurbaJingga Nomor 07 Tahun 2010 tentang Lernbaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga, maka perlu memberi nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Uodang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Purbalingga, lokasi, kepemilikan Lembaga Penyiaran Publik dan mulai berlakunya Lembaga Penyiaran tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
ahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Mempawah, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Prcsiden Nomor 39 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Unsur Pemangku Satu Data; Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
8 halaman peraturan
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 7/PRTR/DIREKSI/TVRI/2023
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan, kedudukan, tugas, fungsi dan struktur organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 126, BD.2022/NO.126, LL KOTA PONTIANAK :11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, perlu dilakukan transformasi layanan
konvensional menjadi layanan berbasis elektronik di Dinas Komunikasi dan Infomatika Kota Pontianak guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas layanan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 116 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penerapan Layanan Elektronik Melalui Teman Disko; Jenis-Jenis Layanan Elektronik Dalam Teman Disko; Tata Cara Penggunaan Teman Disko; Pengelolaan Teman Disko; Pengembangan Teman Disko; Keamanan Dan Kerahasiaan Data; Interoperabilitas Data; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
3 Halaman dan 8 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) huruf a Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah dalam kabupaten dilaksanakan melalui penyusunan kebijakan pengamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi.
UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Persandian adalah kegiatan di bidang pengamanan data/ informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
7 hlm, Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 54 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informatika Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSAT DATA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna memberikan pelayanan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan diperlukan Pusat Data yang dikelola dengan baik;
b.bahwa untuk menjamin keberlangsungan aktivitas operasional dalam rangka meminimalisasi risiko dan menanggulangi gangguan keamanan data, serta untuk mewujudkan keseragaman pengembangan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, perlu pedoman Penyelenggaraan Pusat Data;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2023 ; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Madiun Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; pengelolaan; pesyaratan pusat data; kebutuhan dan tata ruang; desain teknis dan implementasi; tata kerja; ketersediaan; operasi; efisiensi energi; sumber daya manusia; pemantauan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
jumlah 22 halaman
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2023
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 59 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
susunan organisasi-dinas komunikasi dan informatika
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2016/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011 dicabut
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat