Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.7, BD.2022/NO.53.7, LL KOTA PONTIANAK : 81 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemu takhiran, Validasi, Inventarisasi, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 120 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan BPBD Kota Pontianak; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Berdasarkan Tugas dan Fungsi; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arahkebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021
5 Halaman dan 76 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 90 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan serta sebagai
landasan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara untuk
penyusunan peru bahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan tahun 2023, perlu menyusun
perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan terdapat perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diumdangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN-PERATURAN DAERAH-KABUPATEN ROTE NDAO-RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH-KABUPATEN ROTE NDAO
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rote Ndao harus selaras dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur demi
terwujudnya keberlanjutan pembangunan secara
sinergis guna mewujudnyatakan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Rote Ndao;
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
telah mengalami perubahan yang mendasar
sehingga berdampak pada tidak sinkronnya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rote Ndao Tahun 2019§2024 sehingga perlu
dilakukan perubahan atas Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao
Tahun 2019-2024 agar selaras dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur;
bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan pembangunan jangka menengah di
Kabupaten Rote Ndao, maka perubahan atas
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019-2024 perlu diatur
dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rote
Ndao tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019-2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa
Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5
Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun
2019 - 2024;
Peraturan tersebut berisi tentang: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Gambaran Keuangan Daerah; Permasalahan dan Isu-isu Strategis; Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 - 2024
PERBUP Kab. Brebes No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 52 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat
(4) dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2023;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023 yang memuat penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 63 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2022, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan
pengawasan yang efektif sesuai program strategis daerah. untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian
hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam
pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan
suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha,
tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan
efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha,
tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan
efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2022 bertujuan untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat
Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota;
b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah merupakan uraian kegiatan yang menjadi pedoman dalam
melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh
Inspektorat Provinsi. Pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
Nomor 8)
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancanangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa pada pasal 138 perumusan Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah merupakan proses penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi Renja Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpu No 1 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2020; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Thaun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 terkait Ketentuan Umum, Rencana Strategis, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan serta Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 34 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3 , Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tohun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485)
4. Undang-Undang Nom01· 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupatcn Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemben tukan Pera tu ran Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
9. Peraturan Pemerintnh Nomm· 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, TatA Cara Penyusunan, Pcngendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rcncana Pembangunan Daerah (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Be1ita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan J angka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
15. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024;
16. Perat:uran Dacrah Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana. Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lebong Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 14);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016
Nomor 1).
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Pergub Sulbar No. 19 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat