Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 terkait Ketentuan Umum, Rencana Strategis, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan serta Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat