PERBUP Kab. Pohuwato No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
pedoman pemberian hibah dan bantuan sossial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pohuwato
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD/56/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belana Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No,17 Tahun 2003; UU No.1 tAHUN 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.112 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2013; UU No.30 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang lingkup Hibah pemberian hibah, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Bantuan sosial Termasuk didalmnya mengatur tentang pemberian bantuan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, Monitoring dan evaluasi Lain-lain dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi transparaN, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang.
b. bahwa agar pelaksanaan Bantuan Hibah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan tertib, tepat sasaran, tepat guna dan dapat dipertangungjawabkan serta sesuai dengan etentuan Peraturan Perundang-undangan maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya.
c.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomro 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomro 14 Tahun 2008, Perbup Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, teknis pemberian bantuan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 87 Tahun 2019, perlu diubah dan disesuaikan kembali dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Terdiri atas 37 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 87) dicabut.
39 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2021
Penganggaran-pelaksanaan dan penatausahaan-pelaporan dan pertanggung jawaban
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.21/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ( Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 25 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Hlmn. Lampiran 18 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 68 Tahun 2017
HIBAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil BUpati dan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
untuk pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri,
Natal dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang merupakan urusan wajib yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Semarang
sehingga dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa dalam rangka melaksanakan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan
koordinasi, komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah
Daerah, Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer
0714, serta dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut
perlu adanya pemberian hibah kepada Kepolisian Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk
menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
disebutkan bahwa Hibah kepada Pemerintah Pusat
diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya
berada dalam daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah
Kepada Kepolisian Resor Semarang Dan Komando Distrik
Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Fitri, Natal Dan Tahun Baru, Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Pemilihan
Kepala Desa Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Polisi Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Kabupaten Semarang untuk
pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru,
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 30 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2011/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penata Usahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial ditujukan untuk menunjang pencapaian
sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakai:
bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah serta untuk melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko sosial;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 20011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu diatur
tentang Tata Cata Penganggaran. Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggung
Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Udang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 57 'Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. TATA CARA PENGANGGARAN HIBAH 4. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN HIBAH 5. PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN HIBAH 6. TATA CARA PENGANGGARAN BATUAN SOSIAL 7. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BANTUAN SOSIAL 8. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN SOSIAI 9. MONITORING DAN EVALUASI 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 5 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK.05/2017
tentang Administrasi Pengelolaan Hibah
mengatur mengenai pedoman pemberian hibah dari APBD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertangungjawaban, monitoring evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
(3) Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 43 Tahun 2018
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
jumlah 37 halaman + lampiran 55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
54 Tahun 2014;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah, dipandang perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
82/PMK.06/2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2014.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun
2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, guna pedoman pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna serta memenuhi prinsip tertib administrasi, akuntabilitas dan transparasi, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah tidak sesuai; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 16 Tahun 2017; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 22 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Pekalongan No 6 Tahun 2008; Perda Kab Pekalongan No 11 Tahun 2017; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perbup Pekalongan No 44 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Diatur juga mengenai Hibah, Bantuan Sosial serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
83 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat