JUKNIS-HIBAH-DEWAN-PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/ No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi transparaN, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang.
b. bahwa agar pelaksanaan Bantuan Hibah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan tertib, tepat sasaran, tepat guna dan dapat dipertangungjawabkan serta sesuai dengan etentuan Peraturan Perundang-undangan maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya.
c.
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomro 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomro 14 Tahun 2008, Perbup Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, teknis pemberian bantuan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
- 8 hlm
|