Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa guna meningkatkan kemampuan petani dalam melakukan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk bagi para petani dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b, serta untuk mendukung ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Pupuk Bersubsidi;
3. Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;
4. Realokasi Pupuk Bersubsidi;
5. Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi;
6. Pengawasan dan Pelaporan;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 127/Permentan/SR.120/11/2014 Tahun 2014
Ketentuan tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 68/Permentan/OT.140/11/2007 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/OT.140/11/2007
Kebutuhan - Harga Eceran Tertinggi - Pupuk Bersubsidi - Sektor Pertanian - Kabupaten Tanjung Jabung Timur - Ta 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Pergub Jambi Nomor 55 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian TA 2016, perlu menetapkan Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permenperin No. 69/M-IND/PER/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.130/12/2015; Pergub No. 55 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016, meliputi Jenis Pupuk Bersubsidi; Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Realokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; HET dan Kemasan Pupuk Bersubsidi; serta Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian; Sealin itu untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk; Sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Temanggung;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permen Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permen Pertanian No. /Permentan/SR.140/8/2011; Permen Pertanian No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permen Perdagangan No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Permen Pertanian No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Kepmen Perindustrian dan Perdagangan No.634/MPP/Kep/9/2002; Pergub Jateng No. 63 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menjelaskan mengenai Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Bahwa Pupuk bersubsidi terdiri atas Pupuk An-Organik dan pupuk Organik yang diproduksi dan/atau diadakan oleh pelaksana Subsisdi Pupuk. Pupuk An-Organik terdiri atas Urea, SP-36, ZA dan NPK. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dan/atau Petambak yang telah bergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, dengan beberapa ketentuan dan Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 84 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah
Laut, yang meliputi: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Sekretariat; Bidang Kelembagaan, Usaha, Prasarana dan Sarana; Bidang Perbibitan, Produksi dan Pakan; dan Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner,
Pasca Panen dan Pengolahan Hasil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat