Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian Dan Angka Kreditnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian Dan Angka Kreditnya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
49/Permentan/OT.140/5/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2013
Tanggal Berlaku
05 Juni 2013
Sumber
BN.2013 No. 785, peraturan.go.id: 5 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1075 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan