PEMSENTUKAN SADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2008/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 16 T ahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu membentuk Sadan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Rembang agar dapat lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sadan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 T ahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Badan Pelaksana Penyuluhan
Bab III Balai Penyuluhan
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah Retribusi Rumah Potong Hewan yang merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten sesuai pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) NOmor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dan, sebagai upaya penertiban, pengendalian, pengawasan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa rumah potong hewan, melindungi kepentingan konsumen, serta menggali sumber pendapatan asli daerah.
UU Nomor 6 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Materi pokok Perda ini adalah:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Upah Pungut;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Prinsip dan Sasaran dalam penetapan Struktur dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
8. Struktur dan Besarnya Retribusi;
9. Sanksi Administrasi;
10. Tata cara Pembayaran;
11. Tata cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2006.
9 Hallaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 31 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Kendari Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan
adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permen tan/SR. 130/ 11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan
dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa
yang beredar dipasar;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
456/Kpts/OT. 160/7/2006 tentang Pembentukan
Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk
Dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
13.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237
/Kpts/OT.210/ 4/2003 tentang Pedoman Pengawasan
Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An -
Organik;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor /Kpts/OT.210/ 4/2003 tentang Pengawasan Formula
Pupuk An- Organik;
15.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 / Pert / HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah
Tanah;
16.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
17.Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 69/Permentan/
SR. 130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 35
Tahun 2012 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2013;
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupatan Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pengelolaan Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pati Tahun 2010, perlu adanya pengaturan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 501/120/2009 tanggal 31 Desember 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010
PERBUP ini mencakup Tujuan dan Sasaran; Waktu Pelaksanaan dan Sumber Dana; Besarnya Dana dan Alokasi Dana; Bank Pelaksana; Penerimaan dan Persyaratan Penerima; Mekanisme Pencairan, Penggunaan, dan Pengembalian; Mekanisme Pelaporan; Ketentuan Penyelesaian Tunggakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pupuk berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Dalam Pengawasan;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/
Permentan/ OT.140/ 4/ 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/
Permentan/SR.140/2/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
17/M.DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/
Permentan/ SR.130/12/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 ; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/ OT.210/4/2003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
075 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04m Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasajn Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 16a Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 38 Tahun 2019
PEMELIHARAAN, PENERTIBAN DAN PENGEMBALAAN-TERNAK-BERKAKI EMPAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, L.D.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeliharaan ,Penertiban dan Pengembalaan Ternak Berkaki Empat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 11 Tahun 2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/PK.210/10/2016; Keputusan Direktur Jenderal Peternakan No. 777/KPTS/DJP/DEPTAN/1982; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan mengenai pemeliharaan ternak dimulai dari lokasi kandang, tempat pengembalaan dan bangunan kandang, kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi bagi peternak, penertiban hewan ternak sesuai standar operasional, pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan peternak, serta ketentuan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2019.
15 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/KU.030/1/2016 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50A, BD Tahun 2009/No.50A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien di Kabupaten Blora, maka perlu dibentuk komisi Irigasi Kabupaten; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomaor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tuhun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Sekretariat
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
8 halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 14/M-DAG/PER/3/2014, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat