Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memajukan dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan di daerah harus sesuai dengan skala prioritas rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;
Bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PENYELENGGARAN TSP;
PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI DAN FASILITASI DAN FORUM KOMUNIKASI TSP;
PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI;
PENGHARGAAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip merupakan sumber informasi dan. bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori
kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 18 (delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Organisasi Kearsipan; Pengelolaan Arsip; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pedoman Sinergitas Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 Nomor 29);
b. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2019 Nomor 19);
c. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2019 Nomor 20);
d. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 21);
e. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 22);
f. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 23);
g. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 24);
h. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 25);
i. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Nomor 63);
j. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 64);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan dan
Pedoman JRA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
92 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016
dana dekonsentrasi - arsip nasional - tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 12, BN 2016 (291): 13 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan kearsipan nasional, meningkatkan pencapaian kinerja, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, perlu melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui kegiatan dekonsentrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 3 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 90 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 42 Tahun 2002; Permen Keuangan 248/PMK.07/2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014; Perka ANRI Nomo 6 Tahun 2009; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014; dan Perka ANRI Nomor 40 Tahun 2015.
Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (selanjutnya disingkat APBN) yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
unit - pengelola - kearsipan - kedudukan - tugas - fungsi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Unit Pengelola Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin terwujudnya keteraturan penyelenggaraan kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis secara baik, benar, efektif dan efisien, serta akuntabel, perlu diatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Unit Kearsipan; Tugas dan Fungsi Unit Pengolah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
13 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016
Pedoman - nomenklatur perangkat daerah - kearsipan
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 30, BN 2016 (1345): 27 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; dan PP Nomor 18 Tahun 2016.
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan merupakan acuan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membentuk Perangkat Daerah Bidang Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 tentang Standar Fungsi Lembaga Kearsipan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 27 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 27)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 49 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690):
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201C Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
12. Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Perauran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Kepala Arsip Nasjonal Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian;
18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JADWAL RETENSI ARSIP
BAB III JANGKA WAKTU
BAB IV JENIS ARSIP KEPEGAWAIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
-
-
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN yang menyebutkan bahwa Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan Daerah.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pemerintahan di Kabupaten Jepara semakin meningkat, sehingga volume arsip yang dihasilkan juga semakin meningkat; bahwa arsip prrlu disusutkan sesuai dengan jadwal
waktu penyimpanan arsip; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut maka perlu menetapkan Jadwal Retensi arsip dengan Peraturan Bupati Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomar 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Mendagri Nomor 30 Tahun 1979; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25
Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2006.
67 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015
Perka Arsip Nasional No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan
Mencabut :
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02.B Tahun 2007 tentang Pedoman Akreditasi Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02.C Tahun 2007 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga dan Unit Kearsipan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Akreditasi Sistem Kearsipan Dinamis
Ketentuan mengenai pedoman akreditasi kearsipan yang terdapat dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Akreditasi dan Sertifikasi Kearsipan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 28, BN 2015 (887): 15 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat