Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja dalam
rangka memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat khususnya pelayanan kesehatan di
Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi
dan kondisi saat ini maka perlu diganti; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
di Rumah Saktt Umum daerah Kabupaten
Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomopr 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingka t penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2001 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, sanksi administratif, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan, pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan retribusi dan penghapusan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 132 Tahun 2021
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2021 NOMOR 132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, tarif retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian yang
ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2013 Nomor 4);
Pasal 1
Menyesuaikan tarif retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi
Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2013 Nomor 6).
Pasal 2
Tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah disesuaikan
sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 132 TAHUN 2021
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan dan berlakunya beberapa peraturan perundang-undangan baru terkait dengan pengaturan Izin Mendirikan Bangunan, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan untuk diadakan penyesuaian dan dituangkan dalam peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Izin Dan Jangka Waktu Berlakunya Imb
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Retribusi Terutang
Bab IX Cara Penghitungan Retribusi
Bab X Masa Retribusi Daerah
Bab XI Wilayah Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pemungutan
Bab XIII Tata Cara Pembayaran
Bab XIV Sanksi Administrasi
Bab XV Tata Cara Penagihan
Bab XVI Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XVII Kadaluwarsa
Bab XVIII Pengawasan
Bab XIX Ketentuan Pidana
Bab XX Penyidikan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 6.1 Tahun 2017
insentif pemungutan retribusi daerah-bagian tata pemerintahan sekretariat daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2012/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, lnstansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu Unit Kerja yang mengelola Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dapat diberi insentif, apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi
Daerah Yang Dikelola Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian insentif pemungutan Retribusi Daerah kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah serta penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif. RIncian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2014 ten tang
Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa beberapa pasal pada Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2015 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Pemerintah Desa belum sesuai dengan Pasal 97 ayat (2) huruf
a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembara,n Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan-Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2011 Nomor 1 Seri B) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 9 Tahun 2013 ten tang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 4 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor· 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Non1or 1 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 5 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banvumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 2 Seri C);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumnas Nomor 21 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 6 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 3 Seri C);
15. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahum 2015 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengalokasian dan Tata Cara bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2014 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pemanfaatan barang milik Pemerintah Kabupaten dan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan keadaan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan peraturan bupati
4 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1995/Seri.A No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1988 tentang Pajak Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan makin meningkatnya perkembangan perekonomian dewasa ini, tarip Pajak Potong Hewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1988 tentang Pajak Potong Hewan, yang disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Mei 1989 Nomor 973.524.33-409 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1989 Seri A No.1, perlu diadakan perubahan,karena tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu mengubah tarip Pajak Potong Hewan dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Ordonansi Pajak Potong Tahun 1936; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 32 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Jo. Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor
6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1988 pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 1995.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1988
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 20
Tahun 2005 tentang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak
mulai 1 Maret 2005, perlu menyesuaikan Penetapan Tarif
Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah di Rumah Sakit
Umum dr. R. Soetrasno Rembang; bahwa ketentuan pidana yang diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Rembang perlu disesuaikan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 20, Lampiran angka XII tentang Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat