Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, daerah dituntut untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat; bahwa berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi, tarif retribusi jasa umum khususnya tarif retribusi Pelayanan Pasar, Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Persampahan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Kepemendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008;
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum. Adapun perubahannya adalah sebagai berikut :
1. Penghapusan Pasal 1 angka 23, 24, 25, 26, dan 27;
2. Penghapusan Pasal 2;
3. Pengubahan Pasal 7;
4. Pengubahan Pasal 12;
5. Penghapusan Bab V;
6. Pengubahan Pasal 32;
7. Pengubahan Pasal 47;
8. Penghapusan Pasal 58 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 37 Tahun 2018
PEMBERIAN KERINGANAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 516
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN KERINGANAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
ABSTRAK:
Dalam hal kondisi tertentu yaitu untuk tertib administrasi dan pemutakhiran data Kepemilikan Kendaraan Bermotor, perlu dilakukan program Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kedua serta Penghapusan Sanksi Administrasi. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Penghapusan Sanksi Administrasi.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 24 Tahun 2012 Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Penghapusan Sanksi Administrasi dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Pajak Air Tanah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disesuaikan
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 01 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015; PERDA Nomor 03 Tahun 2011
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Penagihan, Pengadilan Pajak, Keuangan, Perbendaharaan, Perimbangan Keuangan, Retribusi, PERDA, ADM, Pengelolaan, Tata Cara, Jenis, Pedoman, Produk Hukum, Pajak Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
7 halaman, penjelasan 1halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 6.A Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jarak Batas dan Batas Bawah Angkutan Umum Perdesaan Dengan Kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Biaya Operasi Kendaraan
(BOK) angkutan perdesaan, kondisi topografi Kabupaten Pati
serta tingkat pelayanan yang besarannya telah
dimusyawarahkan dengan pihak terkait dan telah melalui
kajian tarif, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk Di
Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 182 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan serta Pasal 100 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, penetapan tarif penumpang kelas ekonomi
untuk angkutan orang yang melayani trayek perkotaan dan
perdesaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten
dilakukan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Perdesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di
Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5594);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan
Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau/Feri/
Penyeberangan, Laut dan Udara;
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 Tahun 2016
tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas
Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum;
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan umum
perdesaan dengan kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas)
tempat duduk sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan
dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat
Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2009 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II. maka Retribusi Terminal merupakan jenis retribusi Daerah Tingkat II ; bahwa untuk memunqut retribusi perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-undanq Nomor 49 Prp Tahun 1960 ; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-undang Nomor 14. Tahun 1992;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undanq-undanq Nomor 22 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri f Nomor 23 Tahun 1986 jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati tanggal 7 Desember 1999 Nomor
22/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahd an Retribusi Daerah, perlu diatur ketentuan umum dan tata cara pemeriksaan pajak daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, perda No.7 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemeriksaan; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Bentuk Pemeriksaan; Tata Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/No. 9, TLD.2011/No.0909
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur retribusi perizinan tertentu di Kabupaten Poso dipandang perlu untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 38 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan dan jenis retribusi; retribusi izin mendirikan bangunan; retribusi izin gangguan; retribusi izin trayek; retribusi izin usaha perikanan; wilayah pemungutan; prinsip dan sasaran penetapan tarif; penyesuaian tarif; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan dan tempat pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; sanksi administratif; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengawasan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2001.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000
18 Halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 2, NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA, PROVINSI JAWA TENGAH:
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Jasa Pemungutan Dan Uang Perangsang Atas Penerimaan Pajak, Retribusi Dan Pendapatan Lainnya
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tertanggal 16 Februari 2016 tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, Pemerintah Kota Salatiga melakukan inventarisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga yang secara de jure telah batal demi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan secara de facto sudah tidak lagi diberlakukan, khususnya yang berkaitan dengan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta peraturan pelaksanaannya;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2003 tentang Jasa Pemungutan dan Uang Perangsang atas Penerimaan Pajak, Retribusi dan Pendapatan Lainnya dipandang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/94 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2003 tentang Jasa Pemungutan dan Uang Perangsang atas Penerimaan Pajak, Retribusi dan Pendapatan Lainnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2003 tentang Jasa Pemungutan dan Uang Perangsang atas Penerimaan Pajak, Retribusi dan Pendapatan Lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 5);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 1);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 7);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 2);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2003 tentang Jasa Pemungutan dan Uang Perangsang atas Penerimaan Pajak, Retribusi dan Pendapatan Lainnya (Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Seri E Tahun 2003), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Jasa Pemungutan Dan Uang Perangsang Atas Penerimaan Pajak, Retribusi Dan Pendapatan Lainnya
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat