PAJAK DAERAH-SPI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2014/NO.17, LL KAB. MEMPAWAH: 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahd an Retribusi Daerah, perlu diatur ketentuan umum dan tata cara pemeriksaan pajak daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, perda No.7 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemeriksaan; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Bentuk Pemeriksaan; Tata Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 19 halaman
|