perlindungan - dan - pemberdayaan - nelayan - kecil - dan - pembudidaya - ikan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kota memiliki tanggung jawab melindungi, menmberdayakan, memajukan, maka perlu membentuk Perda Kota Cirebon tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.
Dasar Hukum Petauran Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 2954; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah be berapa kali diubah t6erakhir dengan UU no. 13 tahun 2022; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan UU no. 1 Tahun 2022; UU No. 40 tahun 2014; Uu no. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 50 Tahun 2015 Perda kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 20156 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Penyelenggaraan Perlindungan, Penyelenggaraan Pemberdayaan, Kemitraan, Pendanaan Dan pembiayaan, Pengawasan, Partisdipasi Masyarakat, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2023
program - pembangunan - sumberdaya - manusia - pertanian - dan - perikanan - melalui - program - petani - dan - peternak - zilenial - kabupaten - bandung - barat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Perikanan Melalui Program Petani dan Peternak Zilenial Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan daerah dan mewujudkan Kabupaten Bandung Barat ekonomi kuat 2030, perlu menumbuhkan sektor usaha pertanian dengan mendorong regenerasi petani dan peternak dari kelompok zilenial dan petani dan peternak zilenial dibentuk melalui pendekatan konsep pengembangan agribisnis yang maju, mandiri, modern, berdaya saing dan menguntungkan, serta pemanfaatan teknologi digital yang efektif dan efisien, sebagai upaya meningkatkan produksi pangan, bahan baku industri pengolahan dan komoditas ekspor, mengurangi permasalahan keterbatasan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan petani maka perlu menetapkan Perbup Bandung Barat tentang Program Pembangunan Sumberdaya Manusia Pertanian Dan Perikanan Melalui Program Petani Dan Peternak Zilenial Kabupaten Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No.12 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2013; Permenpertan Nomor 4 Tahun 2019; Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Kerja Sama, Sistem Informasi Program Petani Dan Peternak Zilenial, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD Provinsi Surabaya Tahun 2023 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48036/2023pg00350052.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster
ABSTRAK:
a. bahwa lobster merupakan salah satu sumber daya plasma nutfah yang berasal dari ekosistem laut yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dengan mempertahankan potensi dan kelestariannya;
b. bahwa untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya lobster, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budi daya, dan pengembangan pembudidayaan lobster, perlu membentuk aturan mengenai penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah Jawa Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 5 Tahun 1990;
UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023 ;
PP No 60 Tahun 2007;
PP No 28 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/Permen-Kp/2016;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMEN- KP/2022.
Pengelolaan sumber daya Lobster terdiri atas kegiatan:
a. pelindungan dan pelestarian;
b. penelitian dan pengembangan;
c. penangkapan;
d. budi daya;
e. pengumpulan dan perdagangan;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2019
Bahwa pangan merupakan hak asasi manusia ketahanan pangan merupakan hal yang sangan penting dalam rangka mewujudkan pembangunan anusia yang berkualitas berdasarkan ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; Pemerintah No. 16 Tahun 2004 ; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perpres No. 83 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Kedudukan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Perencanaan Ketahanan Pangan Daerah, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah, Kelembagaan Dan Infrastruktur Pangan, Pengawasan Dan Pembinaan , Ketentuan Penyidik, Pembiayaan , Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2013 No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah / ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit
Pelaksana Teknis Badan dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dan uPtuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas dilingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan
dan Perikanan, perlu disusun Peraturan Bupati. Dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi,
perlu disusun Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan D.aerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Uraian Tugas di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung sebagaimana lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
25 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 28.A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf d angka 20 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 28 (dua puluh delapan) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi Dinas Perikanan; Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan ; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan pedoman dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut;
b. Bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya huruf Y tentang Pembagian Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan sub urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Daerah Provinsi diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 mil;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 4 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengawas Kelautan; Bab 3. Tata Cara Pengawasan; Bab 4. Laporan Hasil Pengawasan; Bab 5. Audit Tata Ruang Laut; Bab 6. Peran serta Masyarakat; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
20 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Dan Pembudidaya Ikan.
ABSTRAK:
bahwa perlindungan dan pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terwujud keadilan sosial sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bahwa Nelayan dan Pembudidayaan Ikan memiliki peranan yang sangat penting dalam menyediakan komoditas Perikanan di Daerah sehingga diperlukan perlindungan dan pemberdayaan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan dalam menjalankan Usaha Perikanan sehingga perlu menetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017.
PERDA ini mengatur mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dan Pembudidaya Ikan yang meliputi Ketentuan Umum, Perencanaan dan Pendataan, Penyelenggaraan Perlindungan, Penyelenggaraan Pemberdayaan, Pembiayaan, Peningkatan Skala Usaha, Pelaku Usaha Dan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Insentif Dan Disinsentif, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Larangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
39
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat