Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2015/2016
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta
didik baru tahun pelajaran 2015/2016 berjalan tertib dan
lancar, perlu menetapkan Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2015/2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota
Tegal Tahun Pelajaran 2015/2016;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan asas, penyelenggaraan, mekanisme pelaksanaan kegiatan PPDB, monitoring, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 54 Tahun 2018
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa anak didik sebagai merupakan generasi penerus cita-cita
bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan
yang sama dan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang secara wajar;
b. bahwa karakter anak yang berbudi pekerti yang baik akan
membantu manusia untuk menjadi cerdas dan pintar, dan
membantu mereka menjadi manusia yang baik;
c. bahwa satuan pendidikan dasar dituntut untuk berperan dan
bertanggungjawab menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai
yang baik dan membantu para siswa membentuk dan
membangun karakter mereka sehingga diperlukan upaya
strategis untuk memberikan penguatan pendidikan karakter
sejak dini bagi anak didik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penguatan Pendidikan Karakter
pada jenjang Pendidikan Dasar;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201 7 Nomor 195);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun
2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan
pendidikan formal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDJDIKAN DASAR
BAB IV NILAI KARAKTER INDIKATOR KEBERHASILAN PELAKSANAAN PPK
BAB V KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
7
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Pada Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Kota Bandung Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1958.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan peserta didik yang berintegritas dan sebagai generasi muda yang memiliki nilai-nilai berkarakter moral antikoripsi
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 47 Tahun 2008
Perpres No. 87 Tahun 2017
Permendikbud No. 202 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 2 Tahun 2013
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi,
b. pelaksana Pendidikan Antikorupsi,
c. kerja sama,
d. pembiayaan, dan
e. monitoring, evaluasi, dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan non formal , maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan Bantuan Operasional untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Bantuan Operasional adalah bantuan operasional yang berasal dari Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kegiatan operasional pembelajaran. Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah adalah satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan Paket A, Pendidikan Kesetaraan Paket B, Pendidikan Kesetaraan Paket C, Pendidikan Keaksaraan, dan Pendidikan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Maksud diberikannya Bantuan Operasional adalah untuk membantu biaya operasional pendidikan yang diselenggarakan pada satuan pendidikan non formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan non formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini
diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar
pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan
daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki
jenjang pendidikan dasar dan untuk membantu anak
didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan
fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional,
bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, disebutkan bahwa
Jenis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan daerah kabupaten/kota salah satunya adalah
Pendidikan Anak Usia dini; bahwa agar pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dapat
berdaya guna dan berhasil guna serta memenuhi standar
pelayanan minimal pendidikan, diperlukan Pedoman
Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Pelayanan Dasar
Bab III Mutu Pelayanan Dasar
Bab IV Penuntasan PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
Bab V Pembinaan dan Evaluasi
Bab VI Anggaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Teknisi Kardiovaskuler
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat