Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 54 Tahun 2018

Penguatan Pendidikan Karakter Pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDJDIKAN DASAR BAB IV NILAI KARAKTER INDIKATOR KEBERHASILAN PELAKSANAAN PPK BAB V KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VII KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
05 November 2018
Tanggal Pengundangan
05 November 2018
Tanggal Berlaku
05 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 54
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan