PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, telah ditetapkan sehingga perlu diterbitkan
peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4916J;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010; Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun
2015 ten tang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor
192);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah
Kejuruan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab.Bone
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan
.dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
BAB III
PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
BAB IV
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BABV
PELAPORAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 27 TAHUN 2021
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya UU No. 23 tahun 2014 berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi NO. 7 Tahun 2004; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Pendidikan Dasar, Pengelolaan Dan Pendidikan Nonformal, Kurikulum, Pendidikan Khusus, Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan , Penerimaan Izin Pendidikan, Pembinaan Bahasa Dan Sastra Daerah, Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
55 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2019/Nomor 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi guna lebih membudidayakan minat baca dan mendorong tingkat literasi berdasarkan Lampiran 1 huruf W Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan UU No. 23 Tahun 204 maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 8 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2003; UU no. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP no. 24 Tahun 2014; Perda Jabar No. 17 tahun 2011; Perda Jabar No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hakl Kewajiban Dan Kewenangan, Perencanaan, Pembentukan Dan Jenis Perpustakaan, Penyelemggaraan, Tenaga Perpustakaan, Saranha Dan Prasarana, Layanan, Pembudayaan Kegeraman Membaca, Kelembagaan, Kerja Sama Dan Peran seta Dunia Usaha, Pendanaan, Penmghargaan, Keadaan Darurat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan Keagamaan Nonformal lslam bertujuan membentuk peserta didik yang memahami dan mampu mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam rangka mencerdaskan peserta didik yang beriman, berta.kwa dan berakhlak mulia serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan baik lokal, nasional maupun global; bahwa tercapainya tujuan pendidikan keagamaan Islam ditempuh melalui jalur formal dan jalur nonformal yang telah tumbuh dan eksis di masyarakat; bahwa berdasarkan kewenangan, tanggung jawab dan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan keagamaan formal, maka pendidikan keagamaan nonformal Islam perlu dibangun dan dikembangkan sesuai dengan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor : 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam
Bab III Penyelenggaraan
Bab IV Pendiidk dan Tenaga Kependidikan
Bab V Pengelolaan dan Pengawasan
Bab VI Bantuan Sumberdaya Pendidikan
Bab VII Evaluasi dan Sertifikasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 37 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara , Pendidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Khusus Bagi Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi danuntukmengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuandalampelaksanaan tugas oleh Perangkat Desa LingkupKabupatenTanah Bumbu perlu dilakukan upaya peningkatanjenjangpendidikan;
Bahwa upaya peningkatan jenjang pendidikanbagiperangkat desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perludiatur mekanismenya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksudpada huruf a dan huruf b, maka perlumenetapkanPeraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Khusus Bagi Perangkat Desa;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor55Tahun 2013; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan PendidikanTinggiNomor 32 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor19Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor15Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR KHUSUS BAGI PERANGKAT DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PROGRAM PENDIDIKAN;
PERSYARATAN;
BEASISWA;
KEWAJIBAN;
SANKSI ADMINISTRASI;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kabupaten Pemalang dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2013 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit
Pelaksana Teknis Badan dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas dilingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan,
perlu disusun Peraturan Bupati. Dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi, /
perlu disusun Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 2 Tahun 2011
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan
1. Daerah adalah Kabupaten Temanggung.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Temanggung.
3. Bupati adalah Bupati Temanggung.
4. Dinas Pendidikan adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung
5. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disebut UPTD, merupakan
bagian dari Dinas untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah
kerja satu atau beberapa kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
17 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan terhadap Kebijakan Merdeka Belajar terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kuantitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang
Pendidikan serta kebijakan merdeka belajar dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia di Kabupaten
Wakatobi, maka berdasarkan Visi dan Misi yakni
Menjadi Kabupaten Konservasi Maritim Yang
Sentosa, terus berupaya melakukan penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai
kebijakan, program, terobosan dan inovasi-inovasi;
b. bahwa untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka implementasi
Kurikulum Merdeka berdasarkan perencanaan
berbasis data yang berorientasi pada penguatan
kompetensi, pengembangan kelembagaan satuan
pendidikan serta proses pelayanan pendidikan yang
bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya
perlu diwujudkan di Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan
dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar
Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis
Data di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6762);
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
(Senta Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 308);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013
Nomor 12);
10. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah
Penggerak;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PELAKSANAAN DUKUNGAN BAB III
PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC BAB IV
SUPERVISI BAB V MONITORING DAN EVALUASI BAB VI
UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN BAB VII
ALOKASI ANGGARAN BAB VIII
PEMBERIAN REWARD & PUNISHMENT BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD Tahun 2011 No. 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional di Kabupaten Temanggung diperlukan pengaturan Pendidikan yang memenuhi kebutuhan masyarakat Temanggung yang dapat membawa kemajuan Daerah di segala bidang. Dalam pengaturan Pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat harus sesuai dengan kondisi sosiologis dan geografis Kabupaten Temanggung. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakal diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pendidikan mengatur hal-hal terkait pendidikan di daerah, menegaskan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lingkupnya mencakup kebijakan, hak dan kewajiban peserta didik, guru, pendidikan formal dan non-formal, keagamaan, serta pendanaan dan pengawasan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan, termasuk pengembangan karakter lokal dan peningkatan kualitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2011.
29 hlm. Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat