Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Pendidikan Dasar, Pengelolaan Dan Pendidikan Nonformal, Kurikulum, Pendidikan Khusus, Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan , Penerimaan Izin Pendidikan, Pembinaan Bahasa Dan Sastra Daerah, Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat