Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WONOGIRI NOMOR 131 TAHUN 2021 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN PERIZINAN PENUNJANG USAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perizinan Penunjang Usaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan pelayanan publik sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kab. Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang pendelegasian Kewenangan perizinan berusaha berbasis risiko dan perijinan penunjang usaha kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021
5
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 21, BN 2015 (958): 5 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; Perpres Nomor 58 Tahun 2013; Perka BKN Nomor 19 Tahun 2014.
Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, tetap menduduki dan melaksanakan tugas jabatan serta menerima tunjangan jabatannya sampai dengan selesainya penataan pada organisasi yang baru.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelembagaan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENTAN No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENDAGRI No. 140 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas
tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen, maka perlu mengatur
kembali hal dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil yang
Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Dasar,
Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan
Sebagai Kepala Sekolah,
Penyiapan Calon Kepala Sekolah,
Identifikasi Lowongan Kepala Sekolah,
Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah,
Tata Cara Pengusulan Calon Kepala Sekolah,
Tata Cara Seleksi Calon Kepala Sekolah,
Sekolah Yang Tidak Ada Calon Kepala Sekolah,
Proses Pengangkatan Kepala Sekolah,
Masa Tugas Kepala Sekolah,
Tata Cara Penilaian Kepala Sekolah dan
Tata Cara Pemberhentian, Perpanjangan Masa Penugasan
Dan/Atau Perpindahan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dicabut.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2022
pendelegasian - wewenang - PENANDATANGANAN - KEPutusan - NASKAH DINAS - kepEGAWAIAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2022/354
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wali Kota di bidang kepegawaian, dipandang perlu mendelegasikan wewenangan penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian kepada pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 tahun 2020
Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 24 Tahun 2016
pelimpahan - wewenang - penandatangan - keputusan - dan - surat - surat - di - bidang - kepegawaian
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2014/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai wewenang dengan mempetrtimbangkan beban tugas dan sifat naskah dinas serta melaksanakan ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 maka perlu menetaspkan Per bup tentang Pelimpahan Wewenang penandatanganan Keputusan dan Surat Surat di Bidang Kepegawaian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1975; PP No. 24 Tahun 1976;PP No. 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 1994; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; Pp no. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah doubah dengan PP No. 13 Tashun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang Bupati, Wewenang Bupati Yang Didelegasikan Kepada Sekretasi Daerah, Wewenang Bupati Yang Didelegasikasn Kepada Kepala Bagian Kepagwaian Sekretariat Daerah, AWewenang Bupati Yang Didelegasikan Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA DALAM PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN MUTASI APARATUL SIPIL NEGARA TENAGA KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk kepentingan Dinas dan Peningkatan Kinerja Sumber Daya Aparatur sesuai standar kompetensi dan manajerial dalam rangka peningkatan pelayanan bidang kesehatan, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2019
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara yang profesional, bersih dan berwibawa sebagai wujud reformasi birokrasi serta memberikan payung hukum atau dasar dalam pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Berencana dalam peningkatan mutu pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
6 HLM
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2024
Permenpora No. 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 1, BN 2024 (151); 5 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
kepegawaian dalam hal terdapat kekosongan jabatan pada
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pedoman penunjukan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
pedoman penunjukan pelaksana harian dan pelaksana
tugas pada Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 5 dan perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 42 Tahun 2022
pendelegasian - kewenangan - penyelenggaraan - perizinan - berusaha - kepada - kepala - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kabupaten - subang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2022 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan memberikan hukum dalam menyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang dilaksanakan secara terintegrasi maka Bupati mendelegasikan kewenangan pemerintang Daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada kepala dinas sehingga menetapkan peraturan bupati tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 23 2014 sebagaimana talah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 101 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat