Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang Bupati, Wewenang Bupati Yang Didelegasikan Kepada Sekretasi Daerah, Wewenang Bupati Yang Didelegasikasn Kepada Kepala Bagian Kepagwaian Sekretariat Daerah, AWewenang Bupati Yang Didelegasikan Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat