Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Kabupaten Wajo yang memiliki letak geografis dan strategis serta keanekaragaman suku dan keadaan alam, flora, fauna, peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya merupakan sumber daya dan modal yang perlu dikembangkan melalui penyelenggaraan usaha pariwisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat; penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata yang ditujukan untuk melindungi kepentingan warga masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku usaha, dipandang perlu dilakukan pengaturan pendaftaran usaha pariwisata; c berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
3. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Dasar Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
7. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11.Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 13.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Wisata Pustaka Ceria
ABSTRAK:
Untuk upaya lebih meningkatkan minat dan
budaya baca di masyarakat, perlu mencanangkan
Gerakan Wisata Pustaka Ceria. Dengan adanya Gerakan Wisata Pustaka Ceria
adalah sebagai wadah sarana dan prasarana sebagai
wujud jenis layanan yang akan dikembangkan sesuai
program kepustakaan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Wisata Pustaka Ceria.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sasaran; Pelaksanaan; Sosialisasi dan Pembinaan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1454 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan daerah merupakan identitas
daerah yang harus ditumbuh kembangkandan
dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai pendorong
dan pemberdaya bagi pembangunan berkelanjutan
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa keberagaman budaya merupakan kekayaan
dan identitas bangsa sekaligus sebagai ciri khas
suatu daerah yang harus dilindungi dan
dikembangkan sebagai upaya pemajuan budaya di
daerah ditengah dinamika perkembangan kehidupan
masyarakat;
c. bahwa untuk memajukan budaya di daerah
diperlukan langkah strategis yang terukur, terpadu,
dan terarah serta memberikan kepastian hukum
melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan
dan pembinaan.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan; 3. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
dan Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pelestarian Kebudayaan; 4. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Lamongan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 ten tang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. objek pemajuan kebudayaan cli Daerah;
b. penyelenggaraan pemajuan kebudayaan di
Daerah;
c. upaya pemajuan kebudayaan di Daerah;
d. peran serta Pemerintah Daerah;
e. peran serta masyarakat;
f. penghargaan;
g. penyelesaian perselisihan;
h. pendanaan;
i. larangan;
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melestarikan keberadaan warisan kebudayaan yang ada di Kota Salatiga serta memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang objek pemajuan kebudayaan daerah yaitu berupa tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban setiap orang. Setiap perencanaan, penyelenggaraan, pokok pikiran kebudayaan daerah. Serta mengatur tentang pengawasan, pendanaan, penghargaan, larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2015 ttg Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2012-2025, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Tahun 2015-2025.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Tahun 2015-2025 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah dan Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III Lampiran IV dan
Lampiran V diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Tahun 2015-2025
Jumlah Halaman : 13 HLM; Penjelasan : 52 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerah, yaitu kelompok Sadar Wisata, terutama dalam terwujudnya pelayanan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi; bahwa berdasarkan Pasal 7 huruf d dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembinaan kelompok sadar wisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan walikota tentang pembinaan Kelompok Sadar Wisata.
UU No 9 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.04/UM.001/MKP/08; Perda Kota Banjarbaru No 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No 07 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Banjarbaru No 7 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No 10 Tahun 2016; Perwali Kota Banjarbaru No 61 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata, berisi tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Kelompok Sadar Wisata;
3. Pembentukan dan Kepengurusan POKDARWIS;
4. Program Kerja dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga;
5. Pembinaan
6. Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dan Sertifikasi Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat, perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat penyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegarasi Secara Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamadau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2019-2033;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023;
1. Usaha Pariwisata;
2. Ketentuan Perizinan;
3. TDUP;
4. Sertifikat Usaha Pariwisata;
5. Pelaporan;
6. Fasilitas Perizinan Berusaha;
7. Pendirian Dan Aktivitas Usaha Bar/Pub, Kelab Malam, Diskotik, Karaoke Dan Rumah Bilyar;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Sanksi Administratif;
10. Koordinasi Pemberian Sanksi Administratif;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
33
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat