Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kelurahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kelurahan Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Kelurahan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Kelurahan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Seksi-Seksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2019
PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2079-2023
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara Tahun 2079-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, menginstruksikan kepada Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna terlaksananya pengembangan E-Governmernt secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government; Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi
dan Informasi Nornor 57/KEP/M.Kominfo/12/2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga, periu dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara; Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Smart Province Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan bahwa ruang lingkup pelaksanaan Smart Province di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengembangan dan pengawasan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 tahun 2016; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 77 tahun
2017; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2018.
Dokumen Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kotabaru No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
BeIum tercantumnya perhitungan kemampuan keuangan
didalam Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru perlu disisrpkan pasal yang mengatur
perhitungan tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Pcmerintah Nomor 3 Tahun 2007; .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 62 Tahun 2017; .Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; .Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nornor 098 Tahun
2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13Tahun 2017 tentang Hak Keuangandan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru disisipkan Pasal 5A, yaitu ) Kelompok kemampuan keuangan daerah untuk Kabupaten Kotabaru Tahun
Anggaran 2019 berdasarkan Perhirungan Kemampuan Keuangan Daerah
yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru
sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 adalah sebagai berikut : Realisasi Pendapatan Umum Daerah
Rp 1.419.855.690.477,58; dan Dikurang Realisasi Belanja Pegawai PNS Rp 710.516.515.821,00 sehingga Kemampuan Keuangan Daerah TA. 2019 Rp 709.339.174.627,58.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabuaten Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, dan guna pedoman pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien, perlu menyusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 dan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020, yang disusun berbasis prioritas dan risiko dengan tema APIP bekerja mencegah korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2020;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nornor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang
Tahun 2020 yang merupakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka
menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang didahului dengan penyusunan
Kebijakan Umum APBD (KUA), serta penentuan Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan dibentuknya beberapa desa di Kabupaten
Majene yang dapat mempengaruhi pemberian tunjangan
kelada Desa dan perangkat desa terhadap perhitungan
ADD terutama pada penggunaan untuk biaya operasional
pemerintah desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun
2007 tentang Alokasi dana Desa (Lembaran daerah
Kabupaten Majene Tahun 2007 Nomor 4);
Penggunaan dana operasional sebanyak 30 % (tiga puluh
persen) digunakan untuk:
a. Bantuan tunjangan aparat pemerintah Desa;
b. Bantuan tunjangan BPD;
c. Biaya operasional sekretariat Desa;
d. Biaya operasional Sekretariat BPD;
e. Bantuan tunjangan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
f. Biaya perjalanan dinas;
g. Lain-lain pengeluaran rutin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Bupati Majene
Nomor 9 Tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2007
tentang Alokasi Dana Desa diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan
sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2019, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten
Kendal tanggal 14 Januari 2019 Perihal Pengajuan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua
dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah
Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2019, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
: 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan
Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga
bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta
Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini megatur pemberian tunjangan perumahan, besaran dan pencairan tunjangan perumahan, standar kebutuhan minimal belanja rumah tangga, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima ( PKL) yang merupakan usaha perdagangan sektor informal adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusahauntuk itu perlu diberdayakan guna menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat;bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalulintas, estetika dan kebersihan kota serta fungsi prasarana lingkungan kota;bahwa keberadaan PKL yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, memberi nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat dan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Perdagangan Kaki Lima
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dengan sistematika;Ketentuan Umum;Asas, tujuan, dan Ruang lingkup;Penataan Pedagang Kaki Lima;Pemberdayaan PKL;Pembinaan dan Pengawasan;Persan Serta Masyarakat;Sanksi Administratif;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Aokasi Dana Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan dasar
masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, maka
Pemerintahan Desa sebagai Unit Pemerintahan terdepan
yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu
didukung dana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di
bidang Pemerintahan maupun Pembangunan berupa
Alokasi Dana Desa.
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
241/PMK.07/2014 tentang pelaksanaan Pertanggung-Jawaban transfer ke Daerah dan Dana Desa;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2008
tentang Alokasi Dana Desa;
5. Peraturan Bupati Blitar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar
Tahun Anggaran 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Blitar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Umum Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Blitar Tahun
2014 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/NO.9, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Sebagai Daerah Otonom perlu diganti karena terjadi perubahan dalam pembagian urusan pemerintahan
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
8 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat