PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi
Nasional, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun
2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun
2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Pati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah i diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 5 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2018; UU No 24 Tahun 2019; PP No 40 Tahun 1991; PP No 66 Tahun 2014; PP No 88 Tahun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2020; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020; KMKes No HK.01.07/MENKES/382/2020; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 49 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 66 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Pati No 49 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 49
Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 66), diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan angka 6 dan angka 7 Pasal 1 diubah, serta
angka 10 dan angka 11 dihapus,
2. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 20A dan Pasal 20B.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan dalam segala spek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup. Perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan. untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan perlu disusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini berisi tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Tanggung Jawab Sosial Perubahan;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Penghargaan;
7. Penyelesaian Sengketa;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, Dan bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, perlu dilakukan optimalisasi pembentukan kelembagaan lainnya yang membantu Gubernur selaku Komandan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/N0.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, ada beberapa ketentuan yang belum termuat dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dan dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi Kota Palu saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1994, UU No.23 Tahun 2014, UU No.18 Tahun 2008, PP No.81 Tahun 2012, Permendagri No.33 Tahun 2010, Perda Kota Palu No.11 Tahun 2013
pandangan masyarakat tentang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna dan belum menjadikannya sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan diharapkan dapat berubah, adanya paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi untuk energi, kompos, pupuk atau untuk bahan baku industri, dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, ada beberapa ketentuan yang belum termuat dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dan dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi Kota Palu saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Penjelasan : 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi
masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan
karakteristik sampah yang semakin beragam. Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha
sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara
proporsional, efektif dan efisien. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal
12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat
(2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal
29 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3)
serta Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Persampahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2011
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah adalah
meliputi:
a. pengurangan dan penanganan;
b.lembaga pengelola;
c. hak dan kewajiban;
d. perizinan;
e. insentif dan disinsentif;
f. kerjasama dan kemitraan;
g. retribusi;
h.pembiayaan dan kompensasi;
i. peran masyarakat;
j. mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa;
k. pengawasan dan pengendalian; dan
I. Jarangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan Sragen yang aman, sehat, rapi dan indah serta penyehatan lingkungan yang berkelanjutan perlu dilakukan upaya sehingga terwujud lingkungan yang aman,bersih dan sehat;
b. bahwa dengan meningkatnya kuantitas sampah domestik yang tidak sebanding dengan kapasitas daya tampung serta karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan sampah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 1);
Materi Pokok Perda ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah adalah meliputi:
a. sampah rumah tangga;
b. sampah sejenis sampah rumah tangga;
c. sampah spesifik.
Sampah rumah tangga tersbut berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
Sampah sejenis sampah rumah tangga tersebut berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
Sampah spesifik tersebut meliputi:
a. sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun;
b. sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun;
c. sampah yang timbul akibat bencana;
d. puing bongkaran bangunan;
e. sampah yang secara teknologi belum dapat diolah; dan/ atau
f. sampah yang timbul secara tidak periodik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Perlengkapan Pembentukann dan Pembekalan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlengkapan dan Perbekalan pada Dinas Lingkungan
Hidup Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 TH 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri NO 12 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat
yang sehat dan sejahtera perlu terciptanya
lingkungan yang bersih dan nyaman, bahwa dengan meningkatnya kegiatan
perekonomian masyarakat yang
berpengaruh terhadap terciptanya sampah
dimasyarakat perlu melakukan upaya
pengelolaan sampah yang terpadu dan
sinergis, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 10 tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan kebutuhan
masyarakat, maka perlu dicabut dan
diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Pelaksanaan; hak, kewajiban dan larangan; lembaga pengelola sampah; kerja sama dan koordinasi; kompensasi; pembinaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2012 Nomor 10)
Jumlah Halaman : 33 HLM; Penjelasan : 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat
kesehatan manusia dan asap rokok tidak hanya membayahakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Maka Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan
perlindungan terhadap paparan asap rokok dengan menetapkan Kawasan Tanpa Rokok. Serta dalam rangka pelaksanaan UU No,36 Tahun 2009 Pasal 115 ayat (2) tentangKesehatan bahwa mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.41 Tahun 1999; PP No.19 Tahun 2003; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Asas, Tujuan, dan Prinsip, Kawasan Tanpa Rokok , Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PEMAKAIAN WADAH PLASTIK
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, nyaman dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup. Pemakaian tas atau wadah plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya pembatasan/pengurangan terhadap dampak negatif dari pemakaian tas atau wadah plastik secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir agar
memberikan dampak yang bersih dan sehat bagi lingkungan hidup, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengurangan Pemakaian Tas Atau Wadah Plastik
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; PP No.81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017; Permen LHK No.13 Tahun 2012; Permen LHK No.P.10 Tahun 2018; Perda Kab, Berau No.1 Tahun 2017; Perbup Berau No.46 Tahun 2018; Perbup Berau No.34 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengurangan Pemakaian Tas Atau Wadah Plastik, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Perencanaan; Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Produsen, Pelaku Usaha, dan Pengguna Wadah Plastik; Insentif; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat