Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan
bebas dari sampah serta mewujudkan peningkatan
Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup yang berkualitas dan berdaya saing,
perlu dilakukan pengelolaan sampah secara sistemik dan
terpadu; bahwa timbulan dan jenis sampah semakin bertambah dan
sistem pengumpulan sampah secara umum masih
bercampur dan/atau belum ada pemilahan antara sampah
rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan
sampah spesifik mulai dari sumbernya sehingga
menimbulkan permasalahan persampahan di Daerah dan
berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan
jika tidak dikelola dengan baik; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah
Daerah berwenang untuk mengatur dan menetapkan
kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab IV Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab V Perizinan
Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi
Bab VII Insentif dan Disinsentif
Bab VIII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab IX Sistem Informasi Pengelolaan Sampah
Bab X Peran Masyarakat
Bab XI Ketentuan Larangan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Maret 2015, maka telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah bersama seluruh Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan pembangunan di Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Serta Perizinan Di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebuanan Kelapa Sawit Di Provinsi Kalimantan Timur, telah berakhir pada tanggal 10 April 2015 sehingga sudah tidak berlaku namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memerlukan pengaturan pemberian izin dimaksud.
UU No.25 tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.105 Tahun 2015; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; KepPres No.32 Tahun 1990; PerPres No.97 Tahun 2014; Inpres No.06 Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No.P-27/Menhut-II/2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013 sebagaiman telah diubah dengan Permentan No.21/Permentan/KB.410/6/2017; Permen LHK P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016; Permen LHK P.9/MenLHK-II/2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LHK P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; PERDA KALTIM No.1 Tahun 2016; PERGUB KALTIM No.22 Tahun 2011; PERGUB KALTIM No.54 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB KALTIM No.89 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hml
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan, tugas dan wewenang pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, retribusi, perizinan, peran masyarakat, kerjasama dan kemitraan, larangan, pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Diperlukan pengaturan dalam pengelolaan sampah agar dapat menjadi tolak ukur bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam penataan lingkungan. Dengan demikian dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah dan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara terpadu oleh semua pihak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah. Ada pengaturan tentang pembagian kewajiban pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha dan pengelola kawasan dalam melaksanakan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dari lingkungan rumah tangga terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan timbulan, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk agar air tanah yang merupakan kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 7 Tahun 2004; UU 26 Tahun 2007; UU 32 tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014; PP 42 Tahun 2008; PP 43 Tahun 2008; Perda 04 Tahun 2011
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan air tanah termasuk didalamnya asas, maksud dan tujuan; ruang lingkup; wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah; Pengelolaan air tanah meliputi perencanaan , pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan konservasi air tanah, rehabilitasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan pengendalian daya rusak air tanah. Selain itu diatur juga mengenai perizinan, Sistim Informasi Air Tanah, Peran serta Masyarakat, Insentif/disinsentif, dan Pemberdayaan Pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Peraturan ini terdiri atas 51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman agar derajat kesehatan masyarakat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud;
b. bahwa untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah agar proses pengelolaan sampah dilakukan dengan teknik dan metode yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, perlu mengubah paradigma dan perilaku masyarakat terkait sampah;
c. bahwa dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta dalam rangka menyelaraskan regulasi di daerah dengan perkembangan, dinamika dan kebutuhan masyarakat, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yaitu: 1.Ketentuan Pasal 1 diubah; 2.Ketentuan Pasal 5 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 diubah; 5.Ketentuan Pasal 13 dihapus; 6.Ketentuan Pasal 16 diubah; 7. Ketntuan Pasal 17 dihapus; 8. Ketentuan Pasal 18 diubah; 9. Ketentuan BAB VII dihapus; 10. Pasal 22 diubah; 11.Diantara Bab IX dan Bab X disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab IXA dan di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) pasal yakni Pasal 24A, Pasal 24B dan Pasal 24C; 12. Ketentuan penjelasan Pasal 40 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan pasal demi pasal; 13. Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.01, TLD NO.114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat, merupakan hak konstitusional warga negara, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sigi, perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: SPALD; penyelenggaraan SPALD; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; hak dan kewajiban; kelembagaan; peran serta masyarakat; kerja sama; perizinan; pembinaan dan pengawasan; insentif dan desinsentif; larangan;dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
17 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil kajian Tim Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Irigasi bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum sehingga perlu di batalkan. Keseluruhan materi muatan Peraturan Daerah dimaksud dibatalkan karena dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 Tanggal 18 Februari 2015, menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud, seluruh Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, termasuk Peraturan Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 menjadi tidak mempunyai kekuatan Hukum.
Bahwa berdasar kajian Tim Kementerian Dalam Negeri tersebut, Menteri Dalam Negeri Mengeluarkan Keputusan Nomor 188.34-9041 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012. Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Irigasi.
UUD 1945; UU No. 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 208) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Irigasi
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan
ABSTRAK:
Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan. Agar pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur pengelolaan lampu penerangan jalan umum dan Penerangan Jalan Lingkungan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP no. 34 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Banjar No. 04 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 09 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 03 Tahun 2013; Perda Kab. Banjar No. 14 Tahun 2014.
Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan dengan rincian sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan PJU dan PJL;
c. Pengadaan/Pemasangan dan Pemeliharaan PJU dan PJL;
d. Lokasi dan Bentuk Pelayanan;
e. Pemasangan dan Pemeliharaan PJU dan/atau PJL Swadaya;
f. Beban Biaya PJU dan PJL;
g. Larangan;
h. Pengawasan PJU dan PJL;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Pidana;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2020
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. bahwa dalam rangka menyelaraskan
perkembangan kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten, serta dinamika internal di Kabupaten Pesisir Selatan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir
Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030 masih belum menampung
perkembangan kebijakan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030
75
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat