Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 4 diubah 3. Ketentuan Pasal 6 diubah 4. Ketentuan Pasal 9 diubah 5. Ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah, ayat (3) dihapus, dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (7) 6. Ketentuan Pasal 13 diubah 7. Ketentuan Pasal 14 diubah 8. Ketentuan Pasal 15 diubah 9. Ketentuan Pasal 16 diubah 10. Ketentuan Pasal 18 diubah 11. Ketentuan Pasal 22 diubah 12. Ketentuan Pasal 26 diubah 13. Ketentuan Pasal 27 diubah 14. Ketentuan Pasal 28 diubah 15. Ketentuan Pasal 29 diubah 16. Ketentuan Pasal 30 diubah 17. Ketentuan Pasal 31 diubah 18. Ketentuan Pasal 32 diubah 19. Pasal 33 dihapus. 20. Ketentuan Pasal 34 diubah 21. Ketentuan Pasal 35 diubah 22. Ketentuan Pasal 36 diubah 23. Diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 36A 24. Ketentuan Pasal 37 diubah 25. Ketentuan Pasal 38 diubah 26. Ketentuan Pasal 39 dihapus. 27. Ketentuan Pasal 40 dihapus. 28. Ketentuan Pasal 41 dihapus. 29. Ketentuan Pasal 42 diubah 30. Ketentuan Pasal 45 diubah 31. Ketentuan Pasal 46 diubah 32. Ketentuan Pasal 47 diubah 33. Ketentuan Pasal 49 diubah 34. Ketentuan Pasal 50 diubah 35. Ketentuan Pasal 51 diubah 36. Ketentuan Pasal 52 diubah 37. Ketentuan Pasal 53 Dihapus. 38. Ketentuan Pasal 63 diubah 39. Diantara Bab XIV dan Bab XV, disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab XIVA 40. Ketentuan Pasal 73 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020
Tanggal Berlaku
10 Maret 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 1
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - LINGKUNGAN HIDUP - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2639 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan