Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: SPALD; penyelenggaraan SPALD; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; hak dan kewajiban; kelembagaan; peran serta masyarakat; kerja sama; perizinan; pembinaan dan pengawasan; insentif dan desinsentif; larangan;dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat