Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta kondisi kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di wilayah Kabupaten Karangasem berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia.
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Sistem Air Limbah Domestik, dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik,terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan,dan meningkatnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 /PRT/M/2014
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 20 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas, Maksud Dan Tujuan
BAB III Sistem Pengelolaan Air Limbah Dosmetik
Pasal 53 Ketentuan Penutup Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2013
PENGELOLAAN - DAERAH ALIRAN SUNGAI - PROVINSI JAMBI
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir yang terdiri dari unsur-unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara dan memiliki fungsi penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air jo ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai sebagian kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dalam rangka mendukung terselenggaranya pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
bahwa kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Jambi dewasa ini semakin memprihatinkan, sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, tanah longsor, penurunan kualitas air, krisis air dan/atau kekeringan yang telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 82 Tahun 2001; PP Nomor 44 Tahun 2004; PP Nomor 45 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 37 Tahun 2012; Permenhur Nomor P.39/Menhut-II/2009; PERDA Nomor 6 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; Meliputi Maksud, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Forum Koordinasi Pengelolaan Das; Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat; Peran Serta Swasta; Peran Serta Akademis; Sistem Informasi Pengelolaan Das; Pendanaan Pengelolaan Das Provinsi; Penyelesaian Sengketa; Penghargaan; Sanksi Pelanggaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
21 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan, Pembinaan, dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Bupati tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan, 4. Kewajiban Pimpinan atau Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok, 5. Tanda/Petunjuk/Peringatan Larangan Merokok dan Tanda/Petunjuk/Peringatan Ruangan Boleh Merokok Serta Tata Cara Pemasangannya, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2021
Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu dijamin dan di wujudkan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 11 thn 2007; UU No. 28 thn 2009; UU No. 36 thn 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas & tujuan, sistem pengelolaan air limbah domestik, tugas & wewenang, hak & kewajiban, peran masyarakat, insentif & disinsentif, kerjasama & kemitraan, retribusi pelayanan air limbah domestik, pembiayaan & kompensasi, pembinaan & pengawasan, lembaga pengelola, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2017 telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
76
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa bahwa lingkungan hidup merupakan sumberdaya sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan sehingga fungsi lingkungan hidup harus dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Provinsi Bali perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomo 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum
2. Tugas dan Wewenang
3. Perencanaan
4. Pemanfaatan
5. Pengendalian
6. Pemeliharaan
7. Pengawasan
8. Hak, Kewajiban dan Larangan
9. Sistem Informasi
10. Peran Serta Masyarakat
11. Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat
12. Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup
13. Lembaga Penyedia Jasa Penyelesaian Sengketa
14. Sanksi Administratif
15. Ketentuan Penyidikan
16. Ketentuan Pidana
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.294
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN LAHAN KRITIS
ABSTRAK:
Lahan merupakan kekayaan alam karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu dijaga kelestariannya dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat; untuk mengendalikan kerusakan dan degradasi lahan akibat tekanan penduduk dan pembangunan yang dapat mengancam keberlanjutan pembangunan dan kualitas kehidupan masyarakat, maka diperlukan upaya untuk mengendalikan laju pertambahan lahan kritis; pengaturan mengenai pengendalian lahan kritis di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini, belum memadai dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
3. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 juncto Undang-undang 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Menjadi Undang-undang
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi UndangUndang
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
13. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
15. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
17. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
19. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/ MenhutII/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak ;
20. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/ MenhutII/2008 tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat;
21. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/ MenhutII/2008 tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/MenhutII/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/ Menhut-II/2008 tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan;
22. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/ MENHUTII/2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Daerah Aliran Sungai;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Hutan Rakyat
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Daerah Aliran Sungai
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Daerah Aliran Sungai.
Mengatur tentang: asas, tujuan, sasaran, perencanaa, pelaksanaan, pencegahan, pemulihan lahan kritis, monitoring, evaluasi , pengendalian, pengawasan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, sanksi, penyidikan, pidana terhadap pengendalian lahan kritis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2018
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/2018, No Reg Perda 1/2018, TLD No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan oleh perorangan dan/atau pengembang kepada Pemerintah Daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pasal 26 Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di daerah, ketentuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun dari perorangan dan/atau pengembang kepada Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentag Penyerahan Prassarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1987; PP No 36 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Perumahan dan Permukiman, Prasarana, Sarana dan Utilitas, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Pembentukan Tim Verivikasi, Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Adimistratif, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
20 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2019
Lingkungan HidupPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenko Maritim dan Investasi No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 1, BN.2019/No.300, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin meningkat berpotensi menimbulkan permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum maksimal dalam melaksanakan kaidah pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah yang perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta guna terwujudnya kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, jenis sampah, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap orang, pengelolaan sampah, perizinan, pembiayaan dan kompensasi, kerja sama dan kemitraan, data dan informasi, peran masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat