TENTANG-PENGELOLAAN-AIR-LIMBAH-DOMESTIK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.No.1/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK: |
- a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta kondisi kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di wilayah Kabupaten Karangasem berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia.
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Sistem Air Limbah Domestik, dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik,terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan,dan meningkatnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 /PRT/M/2014
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 20 Tahun 2012
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas, Maksud Dan Tujuan
BAB III Sistem Pengelolaan Air Limbah Dosmetik
Pasal 53 Ketentuan Penutup Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
- 33 Halaman
|