Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 5, BN.2023/No.224, jdih.kemnaker.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya manusia adalah salah satu modal
dasar dalam pembangunan yang merupakan kekuatan
efektif dalam mempercepat proses pembangunan menuju
sasaran pembangunan; bahwa agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan
baik maka pelayanan dibidang Ketenagakerjaan di wilayah
Pemerintah Kota Banjarbaru perlu ditingkatkan; bahwa untuk mencapai maksud tersebut pada huruf a dan b
konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang UAP 1930 Stb. 1930 Nomor 225; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undangNomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 21 tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; InstruksiPresiden Nomor 15 Tahun 1974; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia
Nomor: KEP/-16/MEN/2001 tanggal 15 Februari 2001; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
NegaraRI Nomor :40/M.PAN/12/2000 tanggal
22 Desember 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia No. KEP.229/MEN/2003 tanggal 31 Oktober 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Ketenagakerjaan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama Objek Dan Subjek Pelayanan; Tujuan; Pelayanan Ketenagakerjaan; Prosedur Dan Tata Cara Pelyanan Ketenagakerjaan; Ketentuan Pencabutan Dan Pembatalan Izin; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pemggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan Dan Peringanan; Pengawasan Dan Pembinaan ; Pencabutan Izin; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2005.
25
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
dalam upaya menumbuh kembangkan prakarsa masyarakat untuk ikut berpartisipasi memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan dan swadaya gotong royong di segala aspek kehidupan masyarakat perlu dibentuk LPM
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 73 Tahun 2005; Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 19 Tahun 2008; KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001; PERMEN Nomor 5 Tahun 2007
Penetapan UU, Pemerintahan Daerah, Pembentukan Peraturan UU, Perubahan Batas Wilayah, Perubahan Batas Wilayah dan nama, Kelurahan, Pembinaan dan Pengawasan, Kecamatan, Penataan Lembaga, Pedoman Penataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
11 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
ABSTRAK:
Pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Purwakarta belum diselenggarakan secara optimal oleh berbagai perusahaan dan/atau unit-unit usaha yang beroperasi di lingkungan wilayah Kabupaten Purwakarta.
Akibat kurang dimanfaatkannya tenaga kerja lokal oleh Perusahaan dan atau unit-unit Usaha yang ada dapat menimbulkan dampak negatif berupa kesenjangan ekonomi, kecemburuan sosial dan ditutupnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor KEP.261/MEN/XI/2004, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/II/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.11/MEN/V/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.19/MEN/IX/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/I/2011, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2011, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Asas dan Tujuan, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Tenaga Kerja Lokal, 6. Pemberdayaan dan Penempatan, 7. Sarana dan Prasarana, 8. Pendanaan, 9. Pembinaan dan Pengawasan, 10. Sanksi Administrasi, dan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah tenaga kerja dan sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, perlu adanya upaya peningkatan kualitas tenaga kerja dan pemberian jaminan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja dengan tidak mengesampingkan keberadaan perkembangan dunia usaha
c. bahwa pencari kerja atau tenaga kerja daerah masih mendapatkan perlakukan diskriminatif dan belum menjadi prioritas dalam memenuhi haknya untuk memperoleh pekerjaan atau sebagai pekerja di daerah, sehingga diperlukan suatu kebijakan dari pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang terpadu dan berkesinambungan;
d. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tenaga kerja merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan ketenagakerjaan perlu pengaturan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Ruang lingkup penyelenggaraan ketenagakerjaan, meliputi :
a. perencanaan dan sistem informasi terpadu ketenagakerjaan;
b. pelatihan dan peningkatan produktifitas tenaga kerja;
c. pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; dan
d. pembinaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta jaminan sosial tenaga kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
-
Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara, maka dipandang perlu mengatur pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal;
b. bahwa dengan jaminan sosial tenaga kerja secara optimal sebagaimana dimaksud dalam huruf a diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Program Jaminan Sosial ;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Kontruksi;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
a. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. Pendaftaran peserta;
c. Penganggaran dan pembayaran iuran;
d. Koordinasi; dan
e. Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 05 Tahun 2017
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD 2017/05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8715 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, yang dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing bertentangan dengan ketentuan angka 210 Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam pendelegasian kewenangan mengatur, tidak boleh adanya delegasi blangko. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 97 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan Pasal 24 dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
3 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat