Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.3, TLD NO.75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukurn setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Soppeng yang berada di dalam dan di luar kabupaten Soppeng ; sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Soppeng; Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 07 Tahun 1997 tentang penyelenggaraan 1 pendaftaran penduduk dalam kerangka Sistim Informasi Manajemen Kependudukan Dalam Daerah Tk. II Soppeng sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penduduk serta perundang -undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum: 1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok -Pokok Perkawinan
3. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang -Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
5. Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
8. Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
9. Undang -Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
10. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
11.Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12.Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
13.Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
14.Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
15.Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional sebagaimana dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;
16.Peraturan Presiden RI. Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden RI. Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis NIK secara Nasional. 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan buku yang digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOPPENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran Anak Usia 0 Sampai 18 Tahun Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan hak sipil dan kebebasan dalam bentuk kepemilikan akte kelahiran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akta kelahiran tanpa dikenakan biaya.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai persyaratan pencatatan akta kelahiran, dan prosedur pencatatan dan penerbitan akta kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang aman, tertib dan tentram perlu dilakukan pengaturan dibidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta harus dilaksan akan upaya-upaya melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kebersihan dan Keindahan dalam Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat, sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 1980; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; ruang lingkup ketertiban umum meliputi tertib lalu lintas; tertib tempat-tempat umum/ fasilitas umum; tertib sungai, saluran air dan kolam; tertib tempat usaha; tertib lingkungan; tertib sosial; tertib bangunan dan penghuni bangunan; tertib kesehatan; dan tertib tempat hibuan dan keramaian; hak dan kewajiban masyarakat; peran serta masyarakat; pembinaan, pengendalian, dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 1985 dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2009
PERDA Kab. Bombana No. 11 Tahun 2017 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya tertib administrasi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang terarah, terprogram, terkoordinasi dan berkesinambungan, maka diperlukan langkah-langkah penyesuaian baik dari aspek formal maupun teknis operasional;
Dengan terbentuknya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlu di tindaklanjuti dengan Pembentukan Peraturan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 1974; UU No 9 Tahun 1992; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2006; PP No 79 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres Republik Indonesia No 25 Tahun 2008; Kepres Republik Indonesia No 88 Tahun 2004; Perda Kabupaten Bombana No 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008.
Bahwa untuk kelancaran, ketertiban, keamanan, dan tertibnya Administrasi Kependudukan dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di pandang perlu pengaturan tentang Kependudukan Kabupaten Sukamara;
Undang – undang Dasar tahun 1945; Undang – undang Nomor 6 Tahun 1947; Undang – undang Darurat Nomor : 12 tahun 1951; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 200;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENDATAAN DAN PELAPORAN PENDUDUK; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IV LARANGAN; BAB V PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; BAB VI KETENTUAN PIDANA; BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2003.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 17 Tahun 2016
retribusi - retribusi penggantian biaya cetak kTP dan akta catatan sipil
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2016/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, maka perlu adanya pencabutan retribusi yang memungut biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Mencabut perda No. 7 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Peduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
Pembangunan Daerah mencakup semua dimensi
dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga
sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina
dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil
dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa
bangsa Indonesia. Sementara itu, pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang
sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain
menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang
juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan
keluarga, sehingga keluarga harus menjadi basis
kebijakan publik. Untuk itu, perlu disusun kebijakan
Daerah tentang Ketahanan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; dan UU No. 52 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas, maksud, dan tujuan, pengaturan ketahanan keluarga. Selain itu, diatur pula mengenai ruang lingkup ketahanan keluarga, yang meliputi: perencanaan; pelaksanaan; wali anak dan pengampuan; lembaga; koordinasi; kerjasama; sistem informasi; dan penghargaan dan dukungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Bupati dalam Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 24 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. 2018/ No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Untuk Mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam proses pembangunan di Kabupaten Langkat, maka diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.7 Drt Tahun 1984; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2017; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2008; PERPRES No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.67 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERDAPROV SUMUT No.5 Tahun 2014; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016; PERBDA LANGKAT No.6 Tahun 2011; PERDAKAB LANGKAT No.1 Tahun 2016; PERDA No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Azas, Perencanaan dan Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa wujud perlindungan dan pemenuhan hak sipil dari negara kepada warga negara dari sektor administrasi kependudukan adalah pemberian identitas dan penjaminan keamanan data kependudukan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal, perlu diatur teknis penyelenggaraan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hak akses data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pendanaan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
PP No. 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Mengubah :
PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat