Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.09, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
Pemerintahan yang baik (gaod governance) dan
Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam
penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan Keuangan Daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan
pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan
Perundang-Undangan.
Dalam pemanfaatan SIMDA agar berjalan efektif,
efisien dan berhasil guna perlu pedoman dalam
pengelolaan Keuangan Daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu dibuat Pedoman Pengelolaan SIMDA.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
,Sistem Informasi Keuangan Daerah, perlu diatur
Pengelolaan SIMDA Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebu, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomer 74 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan
SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Kelitbangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong kreaivitas,
meningkatkan kualitas, efekivitas, dan efisiensi kegiatan
kelitbangan serta mengoptimalkan aplikasi dan
pemanfaatan hasil-hasil kegiatan kelitbangan yang
berdasarkan pada Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor
17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan
Pengembangan di Kementeian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Kelitbangan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan
Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4497);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4021);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
12.Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi
Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 Nomor 36 Tahun 2012
tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 ten tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2016 tentang Anggaran Pnedapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Bupati Kalaka Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Balitbang Kabupaten Kolaka;.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, PELAKSANAAN, PENGORGANISASIAN
DAN KOORDINASI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BAB III
RUANG LINGKUP, KEWENANGAN PELAKSANAAN DAN
PENGORGANISASIAN, KOORDINASI, MEKANISME SERTA
MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN KAJIAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
33 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 9, BN. 2018 No. 594, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 03/E/2013 tentang
Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tidak sesuai
lagi dengan kebutuhan organisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Logo
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Departemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentangKedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Non-Departemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 11);
3. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk, Makna, Warna dan Ukuran Logo LIPI; Penempatan Logo LIPI; Penggunaan Logo LIPI; Larangan Penggunaan Logo LIPI; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
03/E/2013 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia
37 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK:
untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat maka perlu didukung suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi; dalam rangka untuk memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Informatika dan Komunikasi Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Informatika dan Komunikasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Informatika dan Komunikasi Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PEMERINTAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, PENGELOLAAN DOMAIN, PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK, KEMITRAAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT SERTA DUNIA USAHA, PEMBINAAN, PENGAWASAAN DAN PENGENDALIAN, PEMBIYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Untuk perpustakaan Daerah merupakan salah satu
saniana mencerdaskan kehidupan masyarakat dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada
di Daerah; bahwa perpustakaan Daerah dalam pengelolaan dan
pengembangannya memerlukan strategi inovatif dan
kreatif agar dapa.t memberikan kemudahan dan jaminan
hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan
perpustakaan; bahwa berdasarkan ketentuan pasal g dan
Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OOz
tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban dan kewenangan untuk penyelenggaraan dan
pengelolaan perpustakaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sefoegaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 7g, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO7 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4774);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara Dalam di Provinsi
Sulawesi Selatan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Repubtk Indonesia Nomor 4878);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah teralrtrir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58'
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintshan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tartbahan L€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya
Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3820);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2Ot4 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Irembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76,
Tambahan lembaran Negara Repubtik Indonesia
Nomor 5531);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 17
Tahun 2Ol3 tentang Pedoman
Pelayanan Publik
Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 39);
ll.Peraturan Daerah Kabupa.ten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Daerah I(abupaten
Toraja Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan Iembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61)
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Toraja Utara.
2. Pemerintahan Daerah
3. Pemeritah Daerah
4. Bupati adalah Bupa.ti Toraja Utara.
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
Bagian Kesatu
Asas
Bagran Kedua
Maksud
Bagian Kefiga
Tujuan
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PEIIYELENGGARAAN
Bagan Kesatu
Jenis PenyelenggarEran
Bagian Kedua
Pendayagunaan Sumber Daya Perpustakaan
Bagian Ketiga
Sarana dan Prasarana
Bagian Keempat
Koleksi Perpustakaan
Bagian Kelima
Fromosi Perpustakaan
Bagian Keenam
Pembudayaan Kegemaran Membaca
Bagran Ketqiuh
Iayanan Perpu stalaan
Bagian Kedelapan
Pembinaan
BAB V
PENGEI,OLAAN
Bagian Kesatu
Perencanaan
Bagran Kedua
Rencana Strategis
Bagran Kedua
Rencana Strategis
BAB VI
ORGANISASI PUSTAKAWAN
Bagran Kesatu
Organisasi Profesi Pustakawan
agian Kedua
Organisasi Pemustaka
BAB VII
KERJASAMA
BAB VIII
PERAN SERTA I\,IASYARAKAT
BAB IX
PENGHARGAAN
BAB X
PENDANAAN
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI
BAB)oI
KEIEIITUAN PENUTT'P
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
ABSTRAK:
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 1999
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 52 Tahun 2000
PP Nomor 41 Tahun 2007
PP Nomor 61 Tahun 2010
PP Nomor 82 Tahun 2012
Perpres Nomor 9 Tahun 2014
Perores Nomor 95 Tahun 2018
Permendagri Nomor 35 Tahun 2010
Permenpan Nomor 6 Tahun 2014
Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2016
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Pengembangan dan Pemanfaatan TIK
a. Infrastruktur jaringan komputer
b. penyediaan dan pengembangan aplikasi
c. pengaturan data dan informasi
d. pengembangan sumber daya manusia
e. kelembagaan
f. keamanan Informasi
g. pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
-
-
14
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 10, BN 2021 NO ; 1329; PERATURAN GO.ID; 19 HLM
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2018
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2018
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 10, BN. 2018 No.961
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu menetapkan Kelas Jabatan di
lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
b. bahwa sesuai dengan hasil evaluasi jabatan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia telah memperoleh persetujuan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi berdasarkan Surat
Nomor B/162/M.SM.04.00/2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Kelas
Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Non-Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
4. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
Mengatur tentang kelas jabatan (Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional), Evaluasi Jabatan
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Informasi Pengawasan Pelayaran Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memudahkan dalam memperoleh informasi pelayaran diperlukan sistem informasi pengawasan pelayaran yang terintegrasi dengan menciptakan sistem informasi pengawasan pelayaran terintegrasi (SIWALATRI), dan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 dalam melaksanakan penerapan inovasi daerah yang berkaitan dengan tata laksana internal pemerintah daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Informasi Pengawasan Pelayararan Terintegrasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penerapan SIWALATRI; BAB III Tata Cara Penerapan SIWALATRI; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Isi 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat