PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
ABSTRAK:
a. bahwa tindakan dan perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar hak dan martabat perempuan dan anak sebagai manusia;
b. bahwa penyelenggaraan pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai korban tindak kekerasan di Kabupaten Tambrauw selama ini belum dilakukan optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak-Hak Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pencegahan Tindak Kekerasan; Pelayanan Korban Tindak Kekerasan; Kelembagaan; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
-
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.28, TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa perdagangan orang khususnya perempuan dan anak yang menjadi obyek perdagangan dan eksploitasi merupakan salah satu bentuk pengingkaran terhadap harkat dan martabat manusia dan merupakan kekerasan dalam penegakan hak asasi manusia yang menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan sekaligus merendahkan martabat manusia sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan secara terpadu dan berkesinambungan agar perempuan dan anak tumbuh dan berkembang serta memperoleh rasa aman dari segala bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan; bahwa Provinsi Sulawesi Tengah merupakan jalur transit, jalur tujuan dan jalur pemasok tenaga kerja perempuan ke provinsi lain dan/atau ke luar negeri sehingga sangat rentan terhadap tindakan yang mengarah pada perdagangan orang khususnya perempuan dan anak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 UU Nomor 21 Tahun 2007, Pemerintah Daerah wajib mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan membuat kebijakan, program, kegiatan, dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan masalah perdagangan orang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Perempuan dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 21 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pencegahan; 2) pemberantasan; 3) penanganan dan rehabilitasi; 4) gugus tugas trafficking; 5) peran serta masyarakat; 6) kerjasama dan kemitraan; 7) pembiayaan; 8) sanksi administrasi, atas pencegahan dan penanganan perdagangan perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
17 halaman; Penjelasan 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tataa Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. bentuk sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang; dan
b. kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 1 Tahun 2016
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Tahun 2018 No 19/TLD No 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Blora perlu ditingkatkan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan;
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 257 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyidik pegawai negeri sipil diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Blora sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penyidik PNS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora (Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun 1988 Nomor 5 Seri D Nomor 4)
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 17, LN. 1960 No. 51, LL SETNEG : 3 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Tarip-Upah Untuk Balai Harta Peninggalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 1960.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat