Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar tugas, fungsi, serta mengoptimalkan kinerja DPRD, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Besaran Tunjangan Kesejahteraan DPRD sebagaimana termuat pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 1, BN.2012/No.194, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelesaian Administrasi Dana Kehormatan Veteran Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberian
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, perlu
penyesuaian terhadap pengaturan tambahan
penghasilan kepada aparatur sipil negara pada
Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
45 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara pada
Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 26, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2021 diubah.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2022 NOMOR 01
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bag Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh; bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 1970
KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TPP ASN, PEGAWAI ASN YANG TIDAK DIBERIKAN TPPASN DAN PEGAWAI ASN YANG DIBERIKAN SEBAGIAN TPP ASN, PEMBIAYAAN, PEMBAYARAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN LAIN LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh sebagaimana telah diubah beberapa kali teraKHIR dengan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 4 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
Mencabut :
KEPPRES No. 64 Tahun 2003 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 1, LLSETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Keclua Atas
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. untuk memenuhi pemerataan yang berkeadilan
dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negcri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang
berkualifikasi sebagai Guru dan Pengawas Sekolah, dan
Pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) perlu mengubah
ketentuan pemberian tambahan penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Unclang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Supati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pernberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2016 Nomor 395) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pernberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2016 Nomor 395) diubah
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
UU no.27 tahun 1959; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.11 Tahun 2017; PP no.12 Tahun 2019; PP no.94 Tahun 2021; Permendagri no.77 Tahun 2020; Kepmendagri no.900-4700 tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2013/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa berdasarkan Surat Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang Nomor
170/009/2013 tanggal 7 Januari 2013, Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang menyetujui
pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4448);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
694);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 61) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 81);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2011 Nomor 18) ;
15. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012
Nomor 47).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud pemberian tambahan penghasilan adalah
untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai.
Tujuan pemberian tambahan penghasilan adalah dalam
rangka peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang. Tambahan penghasilan diberikan kepada pegawai dengan kriteria : a. Pegawai yang memiliki tugas-tugas yang melampaui
beban kerja normal;
b. Seluruh pegawai dalam rangka peningkatan
kesejahteraan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Kinerja, disiplin dan semangat kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
diatur dalam Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil, perlu ditetapkan besaran tambahan penghasilan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan PNS dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah penghasilan lain yang diberikan kepada PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten OKUS. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan besaran pemberian TPP, mekanisme pembayaran, alokasi anggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat