Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2021/NO.24 LL Kab. Sanggau : 28 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARTUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai aparatur sipil negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 tahun 2020; Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Pemberian TPP; Basic TPP; Komponen TPP; Penilaian TPP; Pengurangan TPP; Pembayaran TPP; Ketentuan Lain-Lain; Ketentan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 14 Halaman dan 14 Halaman Penjelasan
|