Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD - PERUBAHAN LAMPIRAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. No. 2021/1, LL Kab Kep Aru : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memperlancar tugas, fungsi, serta mengoptimalkan kinerja DPRD, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Besaran Tunjangan Kesejahteraan DPRD sebagaimana termuat pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Lampiran 2 Hlm
|