Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Perpustakaan Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional, perlu menyesuaikan jenis dan format Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional. Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional merupakan acuan bagi unit kerja di Perpustakaan Nasional dalam menyusun Naskah Dinas. Jenis Naskah Dinas di Perpustakaan Nasional terdiri atas:
a. Naskah Dinas arahan; b. Naskah Dinas korespondensi; c. Naskah Dinas khusus; d. Naskah Dinas lainnya; e. laporan; dan f. telaahan staf.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 581), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 162 Halaman
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Badan Pusat Statistik NO. 1, BN.2023 (65)/91 hlm
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Pusat Statistik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Badan Pusat Statistik, perlu melakukan penyesuaian pedoman tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
b. bahwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan tata naskah dinas secara efektif dan efisien, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Pusat Statistik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan BPS ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penanda tangan naskah dinas, pengendalian naskah dinas dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal .
91 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.63/MENLHKSETJEN/2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 10, BN 2023 (701): 21 hlm.; jdih.menlhk.go.id
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
untuk memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan media elektronik, perlu menyusun pedoman umum tata naskah dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 92 Tahun 2020; Permen LHK Nomor 15 Tahun 2021; dan Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang tata naskah dinas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tata Naskah Dinas menjadi acuan bagi unit kerja di Kementerian dalam menyusun Naskah Dinas. Pembuatan Naskah Dinas dapat menggunakan: a. media rekam kertas; atau b. media rekam elektronik. Jenis Naskah Dinas terdiri atas: a. Naskah Dinas arahan; b. Naskah Dinas korespondensi; dan c. Naskah Dinas khusus.
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.63/MENLHKSETJEN/2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 163), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas bagi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan Desa, Perlu pedoman tata naskah dinas bagi penyelenggara pemerintahan desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-664 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Bentuk Dan Susunan; Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Penjabat Dan Pelaksana Tugas; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Lamp I
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 8, BN 2023 (669): 29 hlm., jdih.bkkbn.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksana Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas dilalsanakan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah; bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan pejalanan dinas yang komprehensif bagi aparatur sipil negara pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bab III Perjalanan Dinas Luar Negeri Bab IV Perjalanan Dinas Dalam Rangka Kegiatan Rapat, Seminar, Bab V Penerbitan Surat Tugas Bab VI Penerbitan Surat Perjalanan Dinas Bab VII Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bab VIII Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Bab IX Penganggaran Bab X Monitoring dan Pengendalian Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XiI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2012
tata naskah dinas-unit pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah-unit pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas pada Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pengadaan barang/ jasa perlu penyeragaman tata naskah dinas pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Secara Elektronik Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PR:f/KA/VII/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang naskah dinas, kop naskah dinas, stempel dinas dan papan nama ULP dan Unit LPSE. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, perlu dilakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja oleh Inspektorat Kabupaten Jepara; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Perancangan Desain Evaluasi SAKIP
Bab V Mekanisme Evaluasi SAKIP
Bab VI Tahap Pelaksanaan Evaluasi SAKIP
Bab VII Penugasan
Bab VIII Komponen Penilaian
Bab IX Pelaporan dan Pemeringkatan Hasil Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sesuai
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana tela diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 28 Tahun 2012; Perpres No 95 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional RI No 5 Tahun 2021; Perbub Tanjabtim No 11 Tahun 2022
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Naskah Dinas terkait Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati
ini, maka
Peraturan Bupati tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun
2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
76
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat