Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Perancangan Desain Evaluasi SAKIP Bab V Mekanisme Evaluasi SAKIP Bab VI Tahap Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Bab VII Penugasan Bab VIII Komponen Penilaian Bab IX Pelaporan dan Pemeringkatan Hasil Evaluasi Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat