Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 6, BN 2023 (371) : 17 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pengawasan Intern
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara;
b. bahwa pengawasan intern sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungann Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu disempurnakan untuk mengikuti perkembangan pengawasan intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengawasan Intern;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pengawasan intern, penjaminan kualitas, kode etik profesi auditor dan penerapan perangkat profesi auditor, koordinasi pengawasan intern dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat
Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan secara
efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistern
dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka
sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit
kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis audit kinerja yang meliputi pendahuluan; gambaran umum Audit Kinerja; perencanaan Audit Kinerja; pelaksanaan Audit Kinerja; komunikasi hasil Audit Kinerja; dan penutup sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
40 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu dilaksanakan pengawasan penvelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif, efisien dan terpadu, maka perlu menyusun Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) tersebut mengatur tentang kebijakan perenvanaan dan pengawasan di Lingkungan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 yang meliputi ketentuan umum, uraian kegiatan dan tindak lanjut. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu didorong dengan pelaksanaan dan Pemantauan tindaklanjut hasil pengawasan fungsional;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan; Pelaksanaan Tindak Lanjut; Pemantauan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
8 halaman peraturan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Prinsip; Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Struktur Pengendalian Kecurangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk suatu tata pemerintahan yang baik serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021 berbasis Prioritas dan Risiko;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 ; Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan Dan Pengawasan pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/1/2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 95 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 96 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 97 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pembinaan terhadap BLUD; dan
b. Pengawasan terhadap BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang harus
mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi;
c. bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, diperlukan pengaturan yang menjadi dasar untuk melaksanakan evaluasi intern lingkup Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar;
d. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, bupati diberikan kewenangan untuk mengatur perangkat daerah di Kabupaten Polewali Mandar;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan evaluasi Intern lingkup Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar yang meliputi evaluasi tata kelola dan evaluasi Program/Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara dan
Pemerintah Kota Kendari untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa untuk mernperkuat kornitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
dalam ha! kepatuhan pelaporan harta kekayaan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Momor 31 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Lingkup Pemerintah Kota Kendari belum menyesuaikan
dengan Peraturan Perundang-Undangan yang barn sehingga
perlu diubah dan disesuaikan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dilingkup Pemerintah
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 1995 Nornor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pembera.ntasan Tindak Pidana Korupsi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 4250),
sebagaimana telab beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik [ndonesia Nomor 6757);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. lntruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
8. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Komisi Pernberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);
9. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia
Nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 286);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
{Lembara.n Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari [Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2019 Nomor 11);
Ketentuan dalam peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 31) sebagaimana telah
diubah dengan Peraruran Wali Kota Kendari Nomor 2 tahun 2021 tentang
Perubahan at.as Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
(Berita Daerah Kota Kendari tahun 2021 Nomor 2) diubah pada Pasal 2, ayat (2) Pasal 8, dan ayat (2) pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat