Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 79 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan; Pelaksanaan Tindak Lanjut; Pemantauan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
22 November 2022
Tanggal Pengundangan
22 November 2022
Tanggal Berlaku
22 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.79, LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM
Subjek
PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 54 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan