ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD 2022/48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 055 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kota Bandung Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bandung Tahun 2019-2023 telah ditetapkan dengan peraturan wali kota bandung No. 055 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 055 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bandung Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 81 Tahun 2010; Permenpanrb No. 37 Tahun 2013; Permenpanrb No. 25 Tahun 2020; Permenpanrb No. 26 Tahun 2020; Permenpanrb No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwal Kota Bandung No. 617 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemda Kota adalah pedoman rencana kerja Grand Design pemerintah kota selama 5 tahun kedepan, sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya Birokrasi yang bersih dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur
dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan
kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Madiun;
b. bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Evaluasi atas
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun perlu diganti
agar dapat mengakomodir kompleksitas pengukuran kinerja
instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi
sehingga diperlukan penyesuaian dalam evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 66 Tahun 2021.
Ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi penyelenggaraan SAKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai pedoman Pelaksanaan evaluasi AKIP sebagaimana dimaksud, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 47 Tahun 2022
Sistem Pengendalian Intern - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 47/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN EVALUASI AKUNTABILITAS
KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini, untuk :
a. memberikan panduan dalam memahami penyelenggaraan SAKIP di tingkat Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah;
b. memberikan panduan dalam menyusun dan menetapkan dokumen SAKIP;
c. menetapkan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam penerapan SAKIP;
d. memberikan panduan dalam pelaksanaan evaluasi AKIP di tingkat Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 93 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - SISTEM - KERJA - APARATUR - SIPIL - nEGARA - UNTUK - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Tahun 2022 No.93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian sistem kerja sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas, dan Tanggung Jawab Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tercapainya 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, maka Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/ 15/M.PAN/7 /2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Road Map Reformasi Birokrasi; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Ketentuan Lain-Lan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
6 Halaman Peraturan dan 99 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa mewujudkan hak Konstitional setiap warga negara sesuai
dengan Prinsip persamaan kedudukan dihadapan Hukum, maim Pemerintah Daerah perlu menjamin Perlindungan Hak Asasi Manusia dan berupaya untuk memberikan Bantuan Hukum
kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Barito Timur;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu dibentuk
Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2002 tentang Pembentukan
kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4180);
3_ Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan
dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 214,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4955);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan
Tata Cara Pemberian Bantuan 1-lulcurn dan Penyaluran Dana
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5421);
7. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2130);
8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4
Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 97);
1.KETENTUAN UMUM
2.PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
3.PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
4.PEMBERI BANTUAN HUKUM
5.PENERIMA BANTUAN HUKUM
6.HAK DAN KEWAJIBAN
7.SYARAT, TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN, DAN TATA KERJA
8.LARANGAN
9.PENDANAAN
10.PENGAWASAN
11.SANKSI ADMINISTRATIF
12.KETENTUAN PIDANA
13.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
-
Peraturan Daerah (PERDA) No. 3
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk memberikan arah tentang rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024;
b. bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi dan dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023, maka Peraturan Bupati Sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024 yang memuat perubahan pada pasal 3, pasal 5, dan ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
mengubah Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan
dan pelayanan publik, telah dilaksanakan proses
penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien; bahwa guna mengoptimalkan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan organisasi yang dinamis,
lincah, dan profesional, diperlukan penyesuaian sistem kerja;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, diamanatkan
kepada setiap Instansi Pemerintah untuk melakukan
pengaturan sistem kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 83 Tahun 2021 dicabut.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Tangerang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa Road Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2021-2025, namun dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2021-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020; Perwal No. 17 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 7 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 9 dan angka 10; Pasal 2 diubah; Bab II dihapus; Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat