Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Tangerang Tahun 2021-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 7 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 9 dan angka 10; Pasal 2 diubah; Bab II dihapus; Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Pasal 5 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Tangerang Tahun 2021-2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
28 April 2023
Tanggal Pengundangan
28 April 2023
Tanggal Berlaku
28 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 24
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan