road-map-reformasi-birokrasi-bengkayang-2022-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2022/NO.82, LL KAB. BENGKAYANG: 105 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung tercapainya 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, maka Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/ 15/M.PAN/7 /2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Road Map Reformasi Birokrasi; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Ketentuan Lain-Lan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
- 6 Halaman Peraturan dan 99 Halaman Penjelasan
|