Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi
global dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Banjar yang
kondusif, dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan
Mandiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008
tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2005;
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (Pt) Banjar Intan Mandiri yang terdiri dari Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Garut No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
Mengubah :
PERDA Kab. Garut No. 22 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan peraturan internal rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pola tata kelola/peraturan internal BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya lain, standar pelayanan minimal, evaluasi dan penilaian kinerja dalam sistem akuntabilitas, tarif pelayanan, struktur anggaran BLUD-RSKBD, perencanaan dan penganggaran BLUD, pengelolaan belanja, pengelolaan barang, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama BLUD-RSKBD, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, penyelesaian kerugian, kebijakan limbah dan lingkungan, pembinaan dan pengawasan, peraturan internal staf medik, peraturan internal staf perawat, peraturan internal staf tenaga kesehatan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira (PT. BPRS BMP) Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira (PT. BPRS BMP) sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS UNCAK KAPUAS MANDIRI TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD No.4, LL KAB KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No. 5 Tahun 1962, UUD No.1 Tahun 2004, UUD No.32 Tahun 2004, UUD No..40 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 1998, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 1996, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.9 Tahun 2012, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Penganggaran, Pembagian Dividen, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
9 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah "Tunggang Parangan" kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk mendorong percepatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membangun dan memiliki beberapa potensi sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat dioptimalkan melalui Perusahaan Daerah, yang kesemuanya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah “TUNGGANG PARANGAN” Kabupaten Kutai Kartanegara perlu diadakan perubahan dan disesuaikan kembali dengan sektor-sektor usaha agar peluang dan potensi yang ada dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2003; Perda No.11 Tahun 2008.
dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Kutai Kartanegara Nomo 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah "Tunggang Parangan" Kabupaten Kutai Kartanegara pada : ketentuan pasal 1, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9, dan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
Yang di cabut : Undang-undang Nomor 6 Tahun 2007.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2021
PERNYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PI. TATA TUNAQ BERKAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA)
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PT. TATA TUNAQ BERKAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan
mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai
upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber
pendapatan asli daerah dan meningkatkan kontribusi
terhadap pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah
melakukan penyertaan modal pada Kabupaten Lombok
Utara;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukum terhadap
penyertaan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa
penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan
negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalsud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Lombok Utara Pada Perusahaan Perseroan Daerah
(PERSERODA) PT. Tata Tunaq Berkah Kabupaten
Lombok Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tar::bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2Ol7 tent"ang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negera republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 3O5, Tambahan Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6O37);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Dewan
Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 700);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2019 Nomor 77).
PERNYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PI. TATA TUNAQ BERKAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA). Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Bentuk dan Besarnya Penyertaan Modal, Bab III Penambahan, Pengurangan dan Penarikan Penyertaan Modal, Bab IV Pembagian Keuntungan, Bab V Pertanggungjawaban, Bab VI Pembinaan dan Pengawasan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Bank Kalimantan Selatan adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota
se Kalimantan Selatan, yang perlu terus dikembangkan permodalannya, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, oleh karena itu perlu melakukan menyertakan modal daerah kepada bank tersebut; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2010, Tanggal 14 Desember 2010, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2003 ; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hasil Keuntungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 23 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Lampung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 40 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 54 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009, Perda Provinsi Lampung No 7 Tahun 2011, Pergub Provinsi Lampung No 54 Tahun 2021, Pergub Provinsi Lampung No 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Halaman : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 22 Tahun 2019
TATA CARA - PENDIRIAN - PENGURUSAN - PENGELOLAAN - PEMBUBARAN - BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta peluang pasar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA, meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendirian; Pengurusan dna Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
13 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat