Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Harapan Baru Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Harapan Baru dengan Desa Tamian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/174/63.02.13.2008/VII/2022 dan Nomor 146.3/042/63.02.13.2010/VII/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Harapan Baru Dengan Desa Tamian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Harapan Baru Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Harapan Baru Dengan Desa
Tamiang Kecamatan Pamukan Utara pada tanggal 20 Juli 2022 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Harapan Baru Dengan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 26’ 8.891” LS dan 116° 20’ 13.952” BT; 2. Dari titik 01 mengikuti aliran sungai menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 25’ 51.926” LS dan 116° 17’ 1.644” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 129 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 210 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Panti Wredha Budhi Dharma pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 211 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Panti Karya pada Dinas Kesejahteraan Sosial, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 212 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Panti Anak Wilosoprojo pada Dinas Kesejahteraan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, dipandang perlu menyusun pola koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah; bahwa dalam menunjang efisiensi dan efektivitas pola koordinasi administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon diperlukan mekanisme koordinasi administratif yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Koordinasi Administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 1 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 23 Tahun 2022.
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lingkup Tugas Koordinasi; Bab III Tata Cara Koordinasi; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 028
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hundihopo di Kecamatan Rote Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Hundihopo di Kecamatan Rote Timur, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hundihopo di Kecamatan Rote Timur.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh Kecamatan Pulau Laut Barat Dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Terangkeh Kecamatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/1059/TRK/2022 dan Nomor 146.3/99/KD-TSR/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh Kecamatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administraso Desa Terangkeh Kecamatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 139 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/83/SBT/VI/2022 dan Nomor 146.3/081/GC-PS/VI/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Dsa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan pada tanggal 20 Juni 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Calang Kecamatan Pamukan Selatan, kedua Desa Sepakat tarikan batas wilayah administrasi desa bahwa garis batas Desa di mulai dari titik koordinat 2° 42’ 2.479” LS dan 116° 18’ 48.543” BT; 2. Dari titik koordinat 2° 44’ 42.4513”LS dan 116° 17’ 13.785” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Puskesmas sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan pola tata kelola yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Brebes tentang Penetapan Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan pembagian Jasa Pelayanan pada BLUD UPTD Puskesmas di Kabupaten Brebes. Hal-hal yang diatur antara lain terkait obyek dan subyek Retribusi Jasa Pelayanan, jenis dan besarnya Jasa Pelayanan, pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan dan pembagian Jasa Pelayanan Persalinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2017 dan dalam rangka menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat