Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2008

Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; UPT Panti Wreda Budhi Darma; UPT Panti Karya; UPT Panti Anak Wilosoprojo; Sub Bagian Tata Usaha pada UPT di Lingkungan Dinas; pendistribusian Tugas; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.87.SERI.D
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 579 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 129 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 210 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Panti Wredha Budhi Dharma pada Dinas Kesejahteraan Sosial.

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 211 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Panti Karya pada Dinas Kesejahteraan Sosial.

  3. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 212 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Panti Anak Wilosoprojo pada Dinas Kesejahteraan Sosial.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan