Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Si Pelancong)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Takisung yang efektif, efisien, dan akuntabel
diperlukan sebuah inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi;
Bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Takisung dan untuk mendukung
kegiatan tersebut perlu menerapkan pelayanan administrasi secara elektronik:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Si Pelancong).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI DI KECAMATAN TAKISUNG KABUPATEN TANAH LAUT (SI PELANCONG) DENGAN SISTEMATIKA,KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN APLIKASI SI PELANCONG; PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN, PEMBINAAN, DAN MONITORING EVALUASI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 126 Tahun 2022
POLA KARIER BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2022/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
yang sistematis, jelas, selaras dan mampu menghasilkan
sumberdaya manusia aparatur yang berkualitas dan
profesional, perlu menyusun pola karier;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22
tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan; Jenis Jabatan; Profil PNS; Standar Kompetensi PNS; Jalur Karier; Karier Awal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan optimalisasi penyampaian laporan harta kekayaan Penyelenggaran Negara diperlukan komitmen bagi penyelenggaran Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perlu dirubah dan disesuaikan,
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2017 Nomor 35), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 6 diubah
4. Pasal 7 dihapus
5. Ketentuan Pasal 8 diubah
6. Ketentuan Pasal 9 diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2022 dan usulan pergeseran
anggaran dari beberapa Perangkat Daerah, maka Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022,
perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 diubah.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 126, LN.2022/No.209, jdih.setneg.go.id: 8 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
ABSTRAK:
Perlindungan dan pemberdayaan petambak garam berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam perlu diarahkan untuk peningkatan usaha pergaraman di dalam negeri.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2016.
Perpres ini mengatur mengenai upaya percepatan pembangunan pergaraman nasional yang dilaksanakan pada SEGAR. SEGAR atau Sentra Ekonomi Garam Rakyat adalah kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi. SEGAR ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan Usaha Pergaraman dengan kriteria: 1) tersedia lahan untuk produksi Garam; 2) tersedia prasarana dan sarana Usaha Pergaraman; 3) terdapat pangsa pasar Garam; dan 4) terdapat dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau pemangku kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Pendanaan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional dan rencana induk pergaraman daerah bersumber dari: APBN; APBD; dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada kepada Aparatur Sipil Negara yang menghadapi masalah hukum baik di dalam proses pengadilan maupun diluar proses pengadilan;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilari, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 100 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Lingkup Pemberian Bantuan Hukum;
Pelaksanaan Bantuan Hukum;
Pembinaan Pengawas dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD Tahun 2022 Nomor 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Jayapura Kecamatan Cipanas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa jayapura Kecamatan Cipanas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 126, BD Tahun 2022 Nomor 128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 ayat (4), Pasal 147 ayat (3), Pasal 152 ayat (7), Pasal 153 ayat (5), Pasal 155 ayat (3), Pasal 157 ayat (2), Pasal 158 ayat (4) dan Pasal 159 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pelaksanaan Pengutusan Retribusi Bab III Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran Bab IV Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Teguran Bab V Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Bab VI Tata Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa Bab VII Tata Cara Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan Retribusi Bab IX Sanksi Administrasi Bab X Insentif Pemungutan Retribusi Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 126
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 telah ditetapkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan persandian di Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Badan Siber dan Sandi Negara, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 diubah.
4 halaman; 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat