Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota Medan
Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Medan
Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dalam hal urusan pemerintahan di bidang kelautan bukan merupakan kewenangan kabupaten/kota; Berdasarkan Deklarasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI tanggal 15 Desember 2014, Deklarasi Bupati tanggal 15 Desember 2014, Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan RI tanggal 15 Desember 2014 Hal Surat Edaran Penghapusan Retribusi dan Pungutan Hasil Perikanan Dalam Rangka Usaha Nelayan Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 (sepuluh) GT, dan Surat Dewan Kelautan tanggal 23 Desember 2014 hal Tindaklanjut Deklarasi Bupati/ Wali Kota, maka Pemda Kabupaten/Kota tidak dapat lagi memungut Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk memberi pedoman dalam rangka melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 di Kabupaten Bandung Barat serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2018
peraturan ini mengatur tentang pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2019
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH ACEH TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic Of Indonesia and The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh Tahun 2012-2032, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017 – 2022 sebgai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh Tahun 2012-2032 selama 5 (lima) tahun kedepan dan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2012-2017;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perencanaan pembangunan Aceh disusun secara komperhensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional alam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai islam, sosial budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh, BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan pembangunan Aceh, BAB IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh, BAB V ketentuan Peralihan. BAB VI Ketentuann Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
430
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2019
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF (TKI) DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PINRANG SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF (TKI) DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PINRANG SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Bupati Pinrang Nomor 900/1/2019 tentang Kelompok Kemampuan Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan ‘Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang berada pada tingkat sedang;
Kemampuan Keuangan Daerah sebagaimana dlmaksud pada hurul a, menjadi dasar penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang;
berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasional, yang mengamanahkan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRI) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahuri 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomon 47, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomon 4286);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemenintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarribahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5034);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomon 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pcmerin(ah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tcntang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Aggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah memuat tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah;
3. Dasar Pengajuan Permintaan Pembayara;
4. Pengaturan Pembayaran Belanja;
5. Ketentuan Transaksi Tunai dan Non Tunai;
6. Uang Persedian;
7. Pengelolaan Pembayaran SPJ Dibayar Dimuka;
8. Tambahan Uang Persedian;
9. Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM;
10. Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana;
11. Pelaporan Keuangan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019
PENCABUTAN-SEKRETARIAT BERSAMA-PENGELOLAAN-SATUAN RUANG STRATEGIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub DIY No.70 Tahun 2017 ttg Sekretariat Bersama Pengelolaan Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan penyesuaian substansi, maka Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Sekretariat Bersama Pengelolaan Satuan Ruang Strategis Kasultanan Dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.
Materi Pokok: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2017 tentang Sekretariat Bersama Pengelolaan Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, maka perlu diatur pedoman penggunaan dana kapitasi Puskesmas.
UU No 23 Th 2000; UU No 40 th 2004; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang tlah diubah UU No 9 th 2015; PP No 32 Th 1996; PP No 58 Th 2005; Perpres No 12 Th 2013 yang tlah diubah Perpres No 28 Th 2016; Perpres No 32 Th 2014; Permenkes No 71 Th 2013 yang telah diubah Permenkes No 99 Th 2015; Permenkes No 59 Th 2014 yang telah diubah Permenkes No 12 Th 2016; Permenkes No 21 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pengelolaan Dana Kapitasi; 4. Penganggaran; 5. Pelaksanaan; 6. Mekanisme Pengadaan Barang / Jasa Dan Kapasitas; 7. Penatausahaan Dan PertanggungJawaban; 8. Pengawasan; 9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2019
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KOTA BINJAI TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Walikota Binjai Nomor 51 Tahun 2018.
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; MEKANISME PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek; bahwa untuk mewujudkan keselarasan terkait visi, misi, sasaran pokok, dan tahapan prioritas pembangunan jangka panjang Kota Surakarta dengan prioritas pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Jawa Tengah serta arahan rencana pola ruang pembangunan dalam RTRW Kota Surakarta, maka perlu mengubah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; bahwa struktur penyusunan maupun subtansi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005– 2025 perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan – perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005–2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 3, angka 4, angka 6 sampai angka 10, Pasal 2 ayat (2), Pasal 4 serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 1, LL SETKAB : 9 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pambangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Dikawasan Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat