Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh, BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan pembangunan Aceh, BAB IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh, BAB V ketentuan Peralihan. BAB VI Ketentuann Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat