Susuna Oranisasi dan tata kerja perangkat daerah kota sorong
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD. 2018/2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SORONG NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan Organisasi Perangkat Daerah yang baru dan perubahan bagian dan bidang pada Sekretariat Daerah dan Dinas, maka Peraturan Walikota Sorong Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Sorong perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan
Dasar Hukum Perwali ini adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016
Perubahan Pasal 2 huruf e, Perubahan Pasal 4 angka 1 huruf c, Perubahan Ketentuan dalam Paragraf 6 Pasal 16, Perubahan Ketentuan Paragraf 18 Pasal 30
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Walikota Sorong Nomor 51 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA SORONG
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi modal disetor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen akan memberikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sragen;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen pada Pasal 12 yaitu tentang Modal Dasar PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka seluruh praktik penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi; Transaksi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; Guna memberi kepastian hukum dalam transaksi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten yang tepat jumlah, efisien, transaparan, dan akuntabel perlu diatur dalam peraturan bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Penerimaan dan Pengeluaran; Mekanisme Transaksi Non Tunai; Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19, TLD NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DALAM BENTUK PERSEROAN TERBATAS LAMPUNG TIMUR CORPORATION (PT.LTC)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab diperlukan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah serta Pendapatan Asli daerah Sendiri (PADS);
b. bahwa untuk meningkatkan perekonomian daerah sebagaimana dimaksud diatas, diharapkan mampu mengembangkan daerah sehingga dapat sejajar dengan Kabupaten ini ;
c. bahwa untuk merealisasikan tujuan sebugaimana Usaha Milik daerah (BUMD) dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) ;
d. bahwa pembentukan badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perseroan terbatas (PT) sebagaimana huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 14 tahun 1964
2. Undang - undang Nomor 12 Tahun 1999
3. Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang - undang Nomor I Tahun 1995
5. Undang - undang Nomor 12 Tahun 1998
6. Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1998
8. Peraturan Daerah Kabupaen Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2000
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 tahun 1998
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. BENTUK BADAN HUKUM
3. PELAKSANAAN PENDIRIAN
4. TEMPAT KEDUDUKAN
5. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
6. TUGAS DAN USAHA
7. MODAL
8. SAHAM - SAHAM
9. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
10. DIREKSI
11. DEWAN KOMISARIS
12. KEPEGAWAIAN
13. TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
14. LABA BERSIH
15. PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
16. PENGGABUNGAN, PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan dalam Akta Pendirian dan Keputusan RUPS
8 hlm, penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.001, TLD NO.0241
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANTAUAN ORANG ASING DAN ORGANISASI MASYARAKAT ASING
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik,persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wllayah Morowali perlu dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan; bahwa pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemantauan orang asing dan Organisasi masyarakat asing meliputi: Diplomat/tamu vip asing; Tenaga ahliI pakar I akademisi/ konsultan asing; c. Wartawan dan shooting hlm asing; Peneliti asing; Artis asing; Rohaniawan asing; Organisasi masyarakat asing; dan Tenaga kerja asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
8 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018
Partai Politik dan PemiluPengadaan Barang/JasaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2014 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyampaian LHKASN
Bab III Pengelolaan dan Koordinator LHKASN
Bab IV Sanksi
Bab V Tata Cara Penjatuhan Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan
· pembangunan yang berkualiras dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap,
akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan
'
berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang
mendalam, tajarn dan komprehensif:
b. bahwa untuk mewujudkan i<eterpaduan puencanaan pembangunar. antara Pusat, Provins', Kabuputen/Kota dan Desa, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa diperlukan kemudahan untuk memperolch layanan data dan informasi pembar.gunan dalam rangka mendorong partisipasi masvarakat dalam proses perencanaan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Satu Data untuk Pembangunan Daerah
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerc:.h-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara F.epublik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1827-);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tent:ang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 39, Jambahar. Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3683};
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor lOL'. Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421)
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843};
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200'3 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4846};
6. lJndang-Undang Nomur 4 Tahun 2011 tentang lnformasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5214};
7. Undang-Undang NomOI" 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tarr.bahan Le nbaran Negara Republik lndor.esia Nomor 5587}
bab 1
bab 2
bab 3
bab 4
bab 5
bab 6
bab 7
bab 8
bab 9
bab 10
bab 11
bab 12
bab 13
bab 14
bab 15
bab 16
bab 17
bab 18
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 16 TAHUN 2018
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu Promotif dan Preventif melalui Germas berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat, Bahwa untuk menginternalisasikan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD) dan Dokumen Penganggaran (APBD) mulai tahun 2018; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas perlu menetapkan Perbup tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2014, Perpres No. 42 Tahun 2013, Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011, Permenkes No. 1 Tahun 2013, Permenkes No. 3 Tahun 2014, Permenkes No. 41 Tahun 2014, Pergub No. 25 Tahun 2017, Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Sehat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tugas poko, fungsi dan kewenangan perangkat daerah dalam gerakan masyarakat hidup sehat, perencanaan dan penganggaran gerakan masyarakat hidup sehat dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan sosial;
b. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah untuk memperoleh pendidikan, dan harus diwujudkan
secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif,
aman, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk lain
yang sederajat, Pemerintah Daerah wajib membuat kebijakan
daerah sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri ini
dengan berasaskan obyektif, transparansi, non diskriminatif,
berkeadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN AZAS Nondiskriminatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
BAB III TATA CARA PPDB
BAB IV JUMLAH PESERTA DIDIK DAN ROMBONGAN BELAJAR
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat