Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan data guru, terdapat kekurangan atau
kelebihan guru pada satuan pendidikan, pada lingkup
pemerintahan Kabupaten Lamandau serta adanya alih
fungsi guru sehingga menimbulkan kesenjangan
pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar jenjang,
dan antar jenis pendidikan.
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri
Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Keuangan, dan Menteri Agama Nomor: 05/X/PB/2011,
Nomor: SPB/03/M.PANPB/10/2011, Nomor: 48 Tahun
2011, Nomor:158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM ; BAB II
PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PNS; BAB III
MEKANISME PELAKSANAAN; BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
SANKSI.BAB VII
KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 33 Tahun 2018
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta rasa aman dan perlindungan dari kebakaran;
b. bahwa kejadian kebakaran di daerah mengalami dinamika setiap tahunnya, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan kebakaran secara sistematis dengan melibatkan peran serta masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub urusan kebakaran merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran yang meliputi: Sistem Manajemen Kebakaran; Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran yang selanjutnya disingkat RISPK; Rencana Sistem Pencegahan Kebakaran yang selanjutnya disingkat RSCK; Objek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penanganan Kebakaran; Organisasi Penanggulangan Kebakaran; Standar Kualifikasi Petugas Pemadam Kebakaran; Wilayah Manajemen Kebakaran; Investigasi Kebakaran; Inspeksi Peralatan Pemadam Kebakaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 008 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 008, BD.2018/No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat untk penyiapan lingkungan sehat, bersih dan indah serta peningkatan kualitas pelayanan sanitasi pada masyarakat yang dapat memacu peningkatan sumber-sumber PAD serta memacu percepatan pencapaian tujuan Sustainability Development Goals pada sektor sanitasi perlu adanya kelembagaan yang khusus mengelola air limbah dan untuk memenuhi Pasal 61 Permen PUPR No.04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik.
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah: UU Drt. No.7 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab Deli Serdang No. 3 Tahun 2016; Perbup No.2233 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Tata Kerja, Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi Jabatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Batu Tahun 2018 No 4/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas perwali Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non PNS Di lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Upah Minimum Kota Batu Tahun 2018 sebesar Rp2.384.192,39 (dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu seratus sembilan puluh dua koma tiga sembilan rupiah) dan menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 16B Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 28
Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Non PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu dan berdasarkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan
Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 5 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah dan disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a);
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Terdapat beberapa ketentuan dalam Perda No. 22 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan terkini terkait kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Perda No. 22 Tahun 2011.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga UU Nomor 9 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda ini mengatur perubahan Pasal 24 tentang Objek Pajak Hiburan, Pasal 41 tentang Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam, Pasal 51 tentang Dasar pengenaan Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
ahwa dalarn rangka efektifitas pelaksanaan tugas, fungsi,
dan kewenangan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,
perlu diselenggarakan secara sistematis dan
berkesinambungan yang dilakukan dalam wadah
kelembagaan tersendiri yang melekat pada Organisasi Kerja
Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi di
bidang Penegakan Peraturan Daerah;
dang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG;
BAB IV
ORGANISASI DAN TATA KERJA;
BAB V
ANGGARAN OPERASIONAL;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 25 Tahun 2018
NILAI PEROLEHAN AIR PERMUKAAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PAJAK
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 528
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NILAI PEROLEHAN AIR PERMUKAAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017 tentang Tata cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 568/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Harga Dasar Air Permukaan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolahan Air Permukaan sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 568/KPTS/M/2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan air Permukaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016 Nomor 339) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggai 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Wilayah, Kelas A
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang masing-masing dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat